Ketua KPUD TTU Sebut Kerusakan Surat Suara Tidak Mempengaruhi Tahapan Pemilu
jumlah surat suara untuk pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang yang mengalami kerusakan di Kabupaten TTU mencapai sebanyak 5.525 lembar.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Ketua KPUD TTU Sebut Kerusakan Surat Suara Tidak Mempengaruhi Tahapan Pemilu
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulinus Lape Veka mengatakan, kerusakan surat suara yang dialami oleh KPUD Kabupeten TTU tidak akan mempengaruhi tahapan pemilu yang ada.
"Saya kira kerusakannya surat suara ini tidak mempengaruhi tahapan pemilihan umum yang ada," kata Paulinus kepada POS-KUPANG.COM, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (21/3/2019).
Paulinus mengatakan, kerusakan surat suara itu tidak mempengaruhi tahapan pemilu yang ada karena KPU RI siap memenuhi kekurangan yang terjadi akibat dari kerusakan tersebut.
"Karena setelah kami lakukan koordinasi dengan KPU RI, mereka siap memenuhi kekurangan surat suara itu, sehingga kami sangat yakin tahapan pemilu tetap berjalan baik dan tidak terganggu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, jumlah surat suara untuk pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang yang mengalami kerusakan di Kabupaten TTU mencapai sebanyak 5.525 lembar.
• Fakta Pengemis Asal Bogor yang Diduga Punya Mobil, Mengaku Baru Sekali Razia Satpol PP
• Pemuda Oebufu Hiasi Jalan Perintis Kemerdekaan I dengan Bunga dan Pohon Pisang
• VIDEO: Ramalan Zodiak Kamis 21 Maret 2019, Capricorn Tunjukan Bakat, Gemini Akhiri Keraguan
• TRIBUN WIKI : Jati Jepara Cantik di Meubel Cemara Indah
Kerusakan surat suara sebanyak itu terdiri dari surat suara untuk pemilu presiden sebanyak 280 lembar, DPR RI sebanyak 3.550, DPRD Provinsi sebanyak 901, dan DPRD Kabupaten sebanyak 793.
Terkait kerusakan yang ada, KPUD Kabupeten TTU telah melaporkan secara lengkap ke KPU RI melalui KPU propinsi, namun dari jumlah kerusakan yang ada, jumlahnya tidak signifikan. (Ketua KPUD Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka)