Pengemis Bernama Herman Diamankan Dinsos dan Satpol PP karena Disebut Memiliki Mobil Pribadi
Viral, pengemis bernama Herman alias Nur diamankan Dinsos dan Satpol PP karena disebut memiliki mobil pribadi
Editor:
Kanis Jehola
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Herman alias Nur (86) saat dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Bogor untuk dilakukan pendataan, Rabu (20/3/2019). Nur sempat menghebohkan media sosial karena disebut memiliki mobil pribadi karena profesinya sebagai seorang pengemis di Kota Bogor.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Azrin Syamsudin mengatakan, untuk mengetahui kebenaran tersebut, pihaknya akan melakukan home visit atau kunjungan ke kediaman Enur. Di sana, petugas sosial akan membuat berita acara dengan kepala desa setempat.
"Dalam pendataan ini, biasanya itu ada perjanjian jangan lagi melakukan kegiatan di kota (mengemis). Dengan catatan, kalau ketangkap sekali lagi, dia akan kami bawa ke balai rehabilitasi," pungkas Azrin. (Kompas.com)
Berita Terkait