Di TTU, Surat Suara DPD RI Belum Ada
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga kini belum menerima surat suara untuk DPD
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Di TTU, Surat Suara DPD RI Belum Ada
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) baru menerima empat jenis surat suara untuk pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang.
Empat jenis surat suara yang diterima oleh KPUD Kabupaten TTU yakni surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten TTU, Paulinus Lape Veka kepada wartawan yang ditemui di Balai Binmaffo pada, Sabtu (16/3/2019).
Paulinus mengatakan, surat suara yang belum diterima oleh KPUD Kabupaten TTU adalah surat suara untuk pemilihan DPD RI. Sedangkan untuk empat jenis surat suara telah diterima oleh KPU sejak beberapa waktu yang lalu.
• 600 Lebih Petugas Diturunkan untuk Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
• Polisi Kawal Dua kontainer Surat Suara KPU Flotim dari Maumere
"Jadi yang belum ada itu surat suara untuk pemilihan DPD RI. Surat suara untuk DPD belum tiba. Kalau empat jenis surat suara yang lainnya sudah diterima beberapa waktu lalu," jelasnya.
Paulinus menjelaskan, belum dikirimnya surat suara DPD RI karena memang pihak perusahan belum melakukan pengiriman surat suara tersebut. Pihak perusahaan baru melakukan pengiriman surat suara tersebut kemudian.
Menurut Paulinus, sesuai dengan informasi yang diterima surat suara untuk DPD RI telah dikirim pada tanggal 15 Maret 2019 kemarin. Surat suara tersebut diperkirakan akan tiba di Kupang pada tanggal 20 Maret 2019.
"Sehingga kita pastikan pada akhir Maret ini, semua persiapan terkait dengan logistik pada tingkatan siap dipakai," jelasnya. (*)