Gubernur NTT Hanya Lantik Bupati Alor

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat atas nama Mendagri RI hanya melantik Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Minggu (17/3/2019).

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Marius Jelamu 

Gubernur NTT Hanya Lantik Bupati Alor

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat atas nama Mendagri RI hanya melantik Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Minggu (17/3/2019).

Informasi yang diperoleh di Kantor Gubernur NTT, Jumat (15/3/2019), menyebutkan, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati di NTT, saat ini hanya baru ada SK dari Mendagri adalah untuk Bupati dan Wakil Bupati Alor, Amon Djobo dan Imran Duru.

Sebelumnya, ada informasi bahwa pada tanggal 17 Maret 2019, akan ada pelantikan tiga bupati, yakni Bupati dan Wakil Bupati Alor, Bupati dan Wakil Bupati Kupang serta Bupati Ngada.

Namun, hingga saat ini,hanya Bupati dan Wakil Bupati Alor yang sudah ada SK dari Mendagri , baik SK pemberhentian dan pengangkatan.

Polisi Kawal Dua kontainer Surat Suara KPU Flotim dari Maumere

KPU Lembata Temukan Puluhan Ribu Surat Suara Rusak

Puluhan Ribu Surat Suara Rusak, Untuk Pilpres dan Pileg di Lembata

Ini Surat Suara Pilnas Kabupaten Sikka 798 Koli Surat

Alasannya, bahwa adanya SK dari Mendagri itu didasarkan atas akhir masa jabatan masing-masing bupati dan wakil bupati.

Karo Humas dan Protokol Sekda NTT, Dr. Marius Jelamu, M.Si yang dikonfirmasi mengatakan, Gubernur NTT sebenarnya mengharapkan agar pelantikan tiga bupati itu secara serempak pada Minggu (17/3/2019). Namun, sampai saat ini yang sudah ada SK baru SK untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati Alor.

Ditanyai soal dua bupati lainnya, Marius yang didampingi Plt . Karo Pemerintahan Sekda NTT, Bertoldus Lalo , mengatakan, SK pelantikan disesuaikan dengan akhir masa jabatan dari bupati dan wakil bupati.

"Karena itu, yang akan dilantik hanya bupati dan wakil bupati Alor," kata Marius.

Sedangkan untuk bupati Ngada, ia mengakui pelantikannya fleksibel karena berkaitan dengan bupati yang tersangkut kasus pidana, kemudian dijabat wakil bupati sebagai Plt Bupati Ngada.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved