Wilfrida Soik, TKW yang Akan Dihukum Mati Akan Bebas Sebelum Paskah?
Tenaga Kerja Wanita Indonesia, Wilfrida Soik, semula semula akan hukuman mati karena membunuh majikannya di Johor, Malaysia, kemungkinan
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE—Tenaga Kerja Wanita Indonesia, Wilfrida Soik, semula semula akan hukuman mati karena membunuh majikannya di Johor, Malaysia, kemungkinan pulang kampung halaman di Kabupaten Belu, Pulau Timor, Propinsi NTT sebelum perayaan Paskah bulan April 2019.
“Kami sempat sempat bertemu dan dialog dengan dia. Kondisinya sangat sehat. Kita harapkan tidak ada lagi besok dan seterusnya Wilfrida yang lainnya. Cukup ini kasus yang terakhir, dia dihukum terkait kasus membunuh majikan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi NTT, Sisilia Sona, Kamis (14/3/20p19) di Maumere.
Sisilia hadir mengikuti peresmian Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA PPPMI) Sikka,. Lembaga ini untuk menjangkau pelayanan di wilayah Pulau Flores dan Lembata.
Sisilia ke Johor bersama utusan Kemenaker RI dan Wakil Gubernur NTT, Drs.Yosef Nae Soi, waktu lalu menjelaskan, semula Wilfrida akan menjalani hukuman mati. Namun pertimbangan hukum dia dianggap mengalami gangguan jiwa. Saat ini, dia dirawat di Hospital Permai di Johar Baru.
Sebelum Wilfrida dibebaskan, tanggal 17 Maret 2019 akan ada petugas dari Imigrasi, Komjen dan RS akan datang ke NTT mengunjungi rumah Wilfrida. Mereka juga bertemu Forkopimda di Belu, RS dan instansi lain. Kehadiran mereka untuk memastikan ketika Wilfrida berada di Indonesia.
“Tim akan melaporkan kepada Kesultanan Kelantan. Kita berharap sebelum Paskah, Wilfrida sudah kembali bersama orang tua dan keluarganya,” harap Sisilia.
Ditegaskanya, masalah ketenagakerjaan bukan semata tanggung jawab pemerintah.
“Kami dihujat bukan kepalang. Bisanya sudah jenazah dikirim dari luar negeri. Data di kita ada 29, tapi ada sebagian dikuburkan di Malaysia,” tandas Sisilia.
Ia mengatakan ada ribuan tenaga kerja yang telah belasan sampai 20-an tahun bekerja di luar negeri. Namun mereka tidak menjadi warga negara Malaysia. Ketika meninggal, tidak ada dokumen alamat jelas dikuburkan di Malaysia.
“Kemarin informasi disampaikan ke kita calon tenaga kelahiran Flores. Di Flores ada berapa banyak kabupaten sudah dicari alamatnya,” imbuh Sisialia. *
