Kehadiran Alfamart Akan Berdampak pada UKM di Kota Kupang
Menurut Tellendmark, pemerintah sebagai regulator harus memperhatikan ketika hendak memberi izin kepada Alfamart.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Jika Alfamart direncanakan hadir di Kota Kupang, maka pemerintah harus memperhatikan soal perizinan sebab model bisnis bisa berdampak bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, Rabu (13/3/2019).
Menurut Tellendmark, pemerintah sebagai regulator harus memperhatikan ketika hendak memberi izin kepada Alfamart.
"Pemerintah yang akan memberi izin ini, kami warning supay harus memikirkan nasib saudara-saudara kita yang berusaha retail kecil atau UKM di Kota Kupang," kata Tellendmark.
Dijelaskan, kehadiran Alfamart tentu akan dirasakan dampaknya oleh penjual atau pedagang kecil seperti kios-kios yang barang jualannya juga hampir sama dengan apa yang dijual oleh Alfamart.
"Ini harus jadi perhatian pemerintah sehingga kehadirannya tidak mengganggu usaha -usaha mikro yang sudah ada," katanya.
Tellendmark mengatakan, pada prinsipnya boleh saja masuk Kota Kupang, tetapi pemerintah yang memiliki kewenangan memberikan izin juga harus memikirkan nasib pedagang retail.
"Jika usaha ini masuk di Kota Kupang, maka pemerintah juga perlu membuat suatu kesepakatan tentang pembatasan jumlah dan lokasi Alfamart di Kota Kupang," ujarnya.
Anggota DPRD Kota Kupang Adrianus Talli mengatakan, Kota Kupang merupakan sebuah kota yang berkembang tentunya akan menjadi pertimbangan bagi para pengusaha untuk berinvestasi. Kota Kupang sebagai ibu kota provinsi yang letaknya cukup strategis dengan kemajuan perkembangan kota yang cukup pesat pasti pula menjadi target bagi para pengusaha
" Karena itu rencana masuknya alfa mart di kota ini tentunya merupakan sesuatu yang positif sehingga pemerintah dan masyarakat harus bisa membuka diri menerima dan mendukungnya," kata Adrianus.
• Sidang Kasus Narkoba Anak Pejabat Pemprov NTT, Jaksa Hadirkan Empat Saksi
Dikatakan, untuk persoalan perizinan , itu merupakan persoalandan faktor lain pendukungnya yang juga harus menjadi perhatian pemerintah sehingga tidak ada kendala dalam prosesnya.
"Pemerintah harus memberikan dukungan terhadap rencana masuknya alfa mart tersebut," katanya. (*)