Ada 449 Surat Suara Pemilu Di Ende Ditemukan Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengindentifikasi ada 449 surat suara untuk Pemilu di Kabupaten Ende mengalami kerusakan

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/ROMOALDUS PIUS
KPU Ende sortir surat suara 

Ada 449 Surat Suara Pemilu Di Ende Ditemukan Rusak

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengindentifikasi ada 449 surat suara untuk Pemilu di Kabupaten Ende mengalami kerusakan dari 14.632 lembar surat suara yang disortir di hari pertama pada, Senin (11/3/2019).

Sehingga dengan demikian dari 14.632 lembar yang disortir tercatat ada 14.307 yang dalam kondisi baik serta 449 dalam keadaan rusak.

Anggota KPU Kabupaten Ende,Bonifasius Wadhi mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Rabu (13/3/2019) ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan sortir surat suara untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Ende.

Ada 3.252 Surat Suara Rusak Ditemukan di Hari Pertama Sortir Surat Suara di KPU Nagekeo

Surat Suara Untuk Pemilu Untuk Kabupaten TTU Tiba di Kota Kefamenanu

Pria yang disapa Boni mengatakn bahwa KPU Kabupaten Ende telah memulai sortir surat suara pada, Senin (11/3/2019) di Gedung BBK yang merupakan tempat penyimpanan logistik Pemilu 2019 di Kabupaten Ende.

Dari hasil sortir yang melibatkan 100 orang petugas tercatat ada 14.632 lembar yang disortir di hari pertama dan dari jumlah yang ada 14.307 dalam kondisi baik dan 449 lembar dalam kondisi rusak,jelas Boni.

Menurut Boni surat suara yang rusak tersebut ada yang telah robek dan ada juga yang terkena tinta sehingga kondisinya tidak lagi layak untuk dipakai.

Terhadap kondisi surat suara yang telah rusak jelas Boni akan disimpan dan dilaporkan ke KPU Pusat dan sebelumnya dibuat berita acara.

“Kita belum tahu berapa total kerusakan yang ada karena proses sortir sedang berlangsung. Kita berharap agar kerusakannya tidak terlalu banyak sehingga tidak mempengaruhi jumlah surat suara yang ada di KPU Ende sekarang ini,”kata Boni.

KPU Belu Juga Sudah Terima Surat Suara

Di KPU Kota Kupang, Surat Suara Pilpres Selesai Dilipat

Boni mengatakan bahwa pelaksanaan sortir akan direncakan selama 10 hari dengan melibatkan 100 orang relawan atau petugas baik dari KPU Kabupaten Ende maupun dari masyarakat umum dan juga mahasiswa yang direkrut oleh KPU Ende.

Boni mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende akan membayar para petugas sortir sebesar Rp 150 perlembar dari rencana awal 97 rupiah perlembar.

“Iya pada awalnya KPU memang berencana membayar yang melakukan sortir sebesar 97 rupiah perlembar namun demikian diputuskan menjadi Rp 150 perlembar,”kata Boni.

Boni mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende berusaha melakukan sortir suara secepatnya dari rencana awal dua minggu menjadi 10 hari atau lebih cepat 4 hari.

Di Sumba Barat, KPU Libatkan Staf Sekretariat KPU Sortir dan Lipat Surat Suara

Hal itu dilakukan agar surat suara bisa secepatnya didistribusikan ke masing-masing TPS sebelum waktu pelaksanaan Pemilu atau setidaknya surat suara sudah dalam kondisi siap sebelum dikirim ke masing-masing TPS.

Disaksikan Pos Kupang.Com tampak para petugas sortir sibuk melakukan sortir suara di gedung BBK,Jalan Wirajaya, Kota Ende. Tampak juga anggota polisi dari Polres Ende mengawasi pelaksanaan sortir. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved