Renungan Harian Protestan Senin (11/3/2019) Tanggung Jawab Orang Kristen Melalui Partisipasi Politik
Renungan Harian Protestan Senin (11/3/2019) Tanggung Jawab Orang Kristen Melalui Partisipasi Politik
“TANGGUNG JAWAB ORANG KRISTEN MELALUI PARTISIPASI POLITIK”
Oleh : Pdt DR Mesakh A P Dethan MTh MA
__
Dalam 38 hari lagi bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum serentak untuk pertama kali dalam sejarah pada 2019 ini, yaitu pada tanggal 17 April 2019 untuk memilih anggota parlemen atau legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat sebanyak 575 dan Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 136) untuk masa bakti 2019-2024.
Pemilu 2019 ini juga akan menjadi pemilu bersejarah karena akan menjadi pemilu serentak dengan pemilihan Presiden dan wakil Presiden RI .
“Bahwa 17 April akan ada pemilu serentak. Sehingga masyarakat harus bersiap melakukan pemilu tersebut. Kita akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota hingga memilih Presiden dan Wakil Presiden,” kata Dedi Taryadi, Kasubdit Lembaga Pemerintah dan Lembaga Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (Lihat https://www.idntimes.com/news/indonesia/afrianisusanti/pemilu-serentak-2019-pertama-di-indonesia-sepanjang-sejarah/full).
Setiap Pemilu tentu saja sangat menentukan perjalanan hidup bangsa selanjutnya. Dalam Pemilu kali ini, terdapat 20 partai politik (parpol) yang berkompetisi untuk memperebutkan suara rakyat (Adapun parpol peserta Pemilu 2019 sesuai urutannya adalah sebagai berikut: 1. PKB, 2. Gerindra, 3. PDIP, 4. Golkar, 5. NasDem, 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12. PAN, 13. Hanura, 14. Partai, Demokrat, 15. Partai Aceh, 16. Partai Sira (Aceh), 17. Partai Daerah Aceh, 18. Partai Nanggroe Aceh, 19. Partai Bulan Bintang (PBB), 20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)).
Jumlah ini menurun drastis bila dibandingkan tahun 2009 berjumlah 44 partai politik. Dari 20 parpol tersebut terdapat 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal di Aceh ( jumlahnya menurun bila dibandingkan dengan sepuluh tahun terakhir ada 6 parpol terdapat di Aceh).
Ada 8 parpol yang berbasiskan Islam (jumlah naik bila dibandingkan 2009 ada 7, sementara partai yang berbasiskan Kristen sama sekali tidak ada untuk tahun 2019, pada hal pada pemilu 2009 masih ada dua partai yang berbasiskan Kristen, yakni Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI).
Sementara pada Pemilu 2014, baik parta islam Aceh maupun yang kristen sama sekali tidak berpartisipasi. Pemilu 2014 diikuti hanya oleh 12 partai yakni PDI-P, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PBB, dan PKPI.
Jumlah parpol peserta Pemilu tersebut tentu saja akibat dari pembatasan pemerintah dalam ambang batas keikutsertaan parpol dalam politik. Ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 sebesar 4 persen.
Salah satu konsekuensi dari jumlah yang luar biasa itu adalah dibutuhkannya sangat banyak orang untuk dicalonkan sebagai anggota legislatif yang akan dipilih dalam Pemilu. Karena itulah hiruk-pikuk politik di Indonesia belakangan ini bagaikan panggung komedi yang jauh lebih lucu dari grup lawak Srimulat: semua orang seakan-akan berlomba menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Berbagai cara dilakukan, baik oleh parpol yang bersangkutan maupun oleh calon itu sendiri, untuk mempromosikan dirinya demi meraih simpati rakyat.
Dan, sialnya, yang muncul justru situasi yang memalukan sekaligus memilukan. Orang yang sama sekali tidak mengerti politik pun, asal ia populer dan banyak uang, dicalonkan menjadi caleg. Banyak pelawak, pengusaha, artis, preman, narapidana atau bekas narapidana, koruptor yang punya banyak duit, rohaniwan, dan pengangguran yang mendapat status baru sebagai caleg.
Tidak sedikit caleg yang melihat Pemilu ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki nasibnya. Sebaliknya, caleg yang punya banyak duit berlomba-lomba mempromosikan dirinya baik secara mahal maupun secara murahan lewat papan-papan reklame dan iklan di televisi. Di pohon-pohon dan tembok-tembok etc.