Biaya Sortir Surat Suara di KPUD Lembata Rp 40 Juta Lebih

KPUD mengalokasikan anggaran senilai Rp 40 juta lebih (Rp 40.271.000) untuk aktivitas menyortir dan melipat surat suara.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Frans Krowin
Aktivitas sortir dan melipat surat suara di Aula Sekretariat KPUD Lembata, Sabtu (9/3/2019). 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) mengalokasikan anggaran senilai Rp 40 juta lebih (Rp 40.271.000) untuk aktivitas menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif (pilpres dan pileg), 17 April 2019 mendatang.

"Untuk aktivitas sortir dan lipat surat suara ini anggarannya sudah ada. KPUD Lembata telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 40.271.000," ungkap Sekretaris KPUD Lembata, El Mandiri, Sabtu (9/3/2019).

Ia mengungkapkan itu seusai Ketua KPUD Lembata, Elias Keluli Making memberikan arahan kepada para petugas terkait pelaksanaan sortir dan melipat surat suara tersebut.

Solusi Masalah Rokok, Prabowo-Sandi Akan Dorong Petani Tembakau Beralih Profesi

El Mandiri mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional, satu surat suara itu dihargai Rp 100. Tarif tersebut berlaku merata di seluruh Indonesia, termasuk di Lembata. Sementara rentang waktu yang ditetapkan untuk aktivitas tersebut selama 10 hari terhitung Sabtu (9/3/2019).

Untuk itu, lanjut El Mandiri, bagi petugas yang merasa keberatan dengan tarif tersebut, dipersilahkan mengundurkan diri. Baginya, bila ada yang mengundurkan diri, maka KPUD akan mencari ganti. Sebab masih banyak pelamar yang telah ditolak hanya karena KPUD Lembata telah menerima petugas yang sekarang memulai aktivitas tersebut.

Air Belum Surut, Ribuan Korban Banjir di Bandung Masih Bertahan di Lokasi Pengungsian

Atas pertanyaan El Mandiri itu, tak seorang petugas sortir pun yang menjawabnya. Oleh karena itu, El Mandiri menyatakan menerima para petugas itu untuk menunaikan pekerjaan menyortir dan melipat surat suara.

Pihaknya mengharapkan agar para petugas bekerja dengan sungguh-sungguh melakukan dua tugas itu, yakni menyortir dan melipat surat suara. Pekerjaan itu juga harus dilakukan dengan hati-hati karena bisa saja berdampak terhadap proses hukum.

Ia juga membantu mengingatkan para petugas agar bekerja serius. Keseriusan dalam menyortir dan melipat surat suara, akan sangat membantu KPUD dalam menyelenggarakan pilpres dan pileg yang berkualitas dan bermartabat.

"Saat ini kan era transparan, jadi saya omong saja. Kami harap semua petugas bekerja sunguh-sungguh sehingga pekerjaan ini berjalan lancar. Jadwal yang sudah dibuat, yaitu kita kerja selama 10 hari.ke depan. Kalau pekerjaan sudah selesai maka KPUD akan bayar semua jerih lelah kalian," ujarnya.

Ada pun hak setiap petugas seusai menyortir dan melipat surat suara, katanya, cukup banyak. Sekitar Rp 700.000 per orang. Dan selama bekerja, KPUD menyiapkan makan siang. "Jadi, bapa ibu kerja saja. Untuk urusan makan siang, itu menjadi tanggung jawab kami di KPUD. Untuk itu, kerja baik-baik. Kerja harus penuh konsentrasi karena ini demi kepentingan bangsa dan negara ini," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved