DPRD Sumba Barat Sosialisasi Ranperda Hidup Hemat
DPRD Kabupaten Sumba Barat mensosialisasikan rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) tentang Hidup Hemat
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM |WAIKABUBAK - DPRD Kabupaten Sumba Barat mensosialisasikan rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) tentang Hidup Hemat kepada Pemerintah Kecamatan Kota Waikabubak, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kota Waikabubak, RT/RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat di aula kantor Kecamatan Kota Waikabubak, Rabu (6/3/2019).
Sosialisasi tersebut bertujuan mendapatkan masukan sebelum memasuki masa persidangan pembahasan Ranperda Hidup Hemat yang direncanakan berlangsung seminggu setelah pemilu legislatif dan pilpres tanggal 17 April 2019.
Di hadapan Camat Kota Waikabubak, Grace W. Ora, SSi dan seluruh jajarannya, para kepala sekolah, tokoh masyarakat dan tokkh agama, Koordinator tim kunjungan kerja yang juga adalah Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Daniel Bili, S.H bersama ketua tim kunjungan kerja, Drs. Tarawatu Ora dan anggota DPRD Sumba Barat lainnya, Jefri Ora, S.H, Gerson Umbu Awang dan Lidia Laka Seingu, mengatakan, pesta hanya berlangsung 4 hari dan pemotongan hewan untuk hari H pelaksanaan pesta hanya 5 ekor dan berbagai ketentuan lainnya.
• Gubernur NTT Tidak Bisa Langsung Tutup Hotel Sotis
Sebagai wakil rakyat DPRD Sumba Barat mendukung Ranperda Hidup Hemat demi merubah pola pikir dan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, toko agama dan elemen masyarakat lainnya untuk meminta tanggapan sekaligus masukan bagi penyempurnaan Ranperda Hidup Hemat itu.
• Temuan Ulat Pada Daging RM Sari Bundo Bukan Pertama Kali, Begini Pengakuan Ketua RT Setempat
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD lainya, Drs. Tarawatu Ora, Jerfri Ora, S.H dan Gerson Umbu Awang. Mereka menambahkan, sebagai mitra pemerintah, dewan mensosialisasikan Ranperda tersebut di lima Kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat.
Hal itu untuk mendapatkan tanggapan dan masukan warga atas Ranperda tentang Hidup Hemat tersebut. Pada prinsipnya dewan akan memperjuangkan aspirasi rakyat sepanjang demi penyempurnaan Ranperda itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)