Sortir Surat Suara di Kota Kupang Masih Tahap Persiapan

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Kupang masih mempersiapkan proses menyortir Surat Suara untuk pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo (kiri), Jubir, Wely Novita Hayer, Sekretaris KPU Kota Kupang, Johan Messakh dan tiga komisioner lainnya di Gedung KPU Kota Kupang. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Kupang masih mempersiapkan proses menyortir Surat Suara untuk pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (5/3/2019).

Menurut Deky, sampai saat ini KPU Kota Kupang belum melakukan sortir surat suara pemilu, karena masih melakukan persiapan-persiapan.

Pengurusan Izin di Manggarai Barat Meningkat, Kebanyakan untuk Usaha Wisata

"Kami juga masih menetapkan waktu atau jadwal sesuai dengan tahapan yang ada, terutama sortir dan tahapan selanjutnya," kata Deky.

Dijelaskan, pihaknya akan menetapkan jadwal sortir surat suara sesuai petunjuk yang ada.

PN Maumere Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

"Kita akan tetapkan jadwal sortir dan tentu secara internal KPU kami akan puruskan waktu sortir. Saat ini masih tahap persiapan," katanya.

Terkait pengamanan, ia mengatakan, pengamanan dilakukan baik oleh kepolisian, juga secara internal KPU Kota Kupang.

Sedangkan soal APK peserta Pemilu, ia mengatakan, semua APK baik untuk caleg, dan juga untuk capres 01 dan capres 02 semuanya sudah diambil.

Jubir KPU Kota Kupang, Wely Novita A Hayer, SS, B.Ed, M.Pd mengatakan, surat suara untuk pemilu di Kota Kupang sudah tiba.

"Surat suara untuk Pemilu di Kota Kupang sudah tiba dan jumlahnya 1.265.909. Jumlah ini merupakan total keseluruhan yang KPU Kota Kupang terima," kata Wely.

Ditanyai bilamana surat suara itu mulai disortir, Welly yang juga sebagai Ketua Divisi Parmas, Sosialisasi dan SDM mengatakan, nanti baru diinformasikan, karena sortir akan disesuaikan dengan tahapan yang ada. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved