APK Caleg DPD Di KPU Kabupaten TTS Enggan Diambil

sudah menghubungi penghubung calon DPD RI masing-masing tetapi hingga kini sebagian besar tidak datang

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
Nampak komisioner KPU Kabupaten TTS, Yulius Efendi Litelnoni sedang menunjukan APK calon DPD RI yang belum diambil penghubung calon DPD RI yang disimpan di gudang kantor sekretariat KPU Kabupaten TTS 

APK Caleg DPD Di KPU Kabupaten TTS Enggan Diambil

POS-KUPANG.COM|SOE – Hingga saat ini alat peraga kampanye untuk calon dewan perwakilan daerah masih menumpuk di gudang kantor Sekertariat KPU Kabupaten TTS.

Alat peraga kampanye tersebut disimpan bersamaan dengan kotak suara Pilkada TTS 2018.

Komisioner KPU Kabupaten TTS, Yulius Efendi Litelnoni yang dikonfirmasi terkait alat peraga kampanye yang belum diambil mengatakan, alat peraga kampanye yang difasilitas KPU Kabupaten TTS adalah untuk calon DPD, Parpol dan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Untuk APK Parpol dan Presiden, sudah diambil, tetapi untuk APK DPD RI hingga saat ini sebagian besar belum diambil.

PPK Proyek Rehabilitasi Stadion Oepoi : Saya Tidak Pernah Meminta Bantuan ke Charles

Apa Itu Puting Beliung? Penyebab, Proses Terjadinya, Bagaimana Mengantisipasi

Rakor KIE, Yos Rera Beka : Kita Tetap Cari Solusi Soal PSK

Selain Yulius mengaku, sudah menghubungi penghubung calon DPD RI masing-masing tetapi hingga kini sebagian besar tidak datang.

" Ada sebagian yang kita hubungi penghubungnya datang dan sebagian lagi memang tidak mau datang. Sebagian kecil penghubung yang datang langsung mengambil APK nya, tetapi sebagian besar tak tidak ambil," ungkap Fendi kepada pos kupang, Senin (4/3/2019) di kantor sekertariat KPU Kabupaten TTS.

Ketika diminta rincian data APK yang belum diambil, Fendi mengaku tidak mengingat pasti datanya. Sedangkan data APK yang sudah diambil dipegang staf sekertariat KPU Kabupaten TTS tetapi sedang berada di luar.

Terkait APK yang belum diambil tersebut, Fendi mengatakan, pihaknya tetap menyimpan APK tersebut di gudang dan apa bila ada calon DPD RI yang ingin mengambil APK tersebut bisa langsung diambil.

" Masa kampanye juga masih tersedia hingga tanggal 13 April mendatang. Jadi jika ada calon DPD RI yang ingin mengambil APK nya kita siap memberikan," ujarnya.

Terkait alasan keenganan calon DPD untuk mengambil APK nya, Yulius menyebut salah satu alasannya adalah ukuran baliho yang terlalu besar.

Pasalnya, untuk memasang baliho tersebut akan memakan anggaran yang cukup besar. Oleh sebab itu, beberapa calon DPD RI sempat mengeluhkan hal tersebut padanya.

" Ada calon DPD RI yang sempat mengeluh anggaran untuk memasang APK nya. Ada yang mengeluh tetapi ambil. Ada juga yang mengeluh dan memilih tidak mengambil APKnya. Tetapi kita tetap siap memberikan APK calon DPD RI Jika mau diambil," sebutnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved