Bank Mandiri dan KPPN Kupang Adakan Executive Gathering
Bank Mandiri dan KPPN Kupang mengadakan Executive Gathering di Celebes Resto and Cafe Jl Perintis Kemerdekaan 1 nomor 1A Kelurahan Kayu Putih, Kecamat
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bank Mandiri dan KPPN Kupang mengadakan Executive Gathering di Celebes Resto and Cafe Jl Perintis Kemerdekaan 1 nomor 1A Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Jumat (1/3/2018) siang.
Executive Gathering tersebut dalam rangka mplementasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Mitra Kerja KPPN Kupang dan Bank Mandiri Kupang Tahun Anggaran 2019.
Hadir para mitra kerja KPPN Kupang dan Bank Mandiri yang merupakan Satuan Kerja (Satker) pemerintah.
Kasie Management Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Kupang, Hari Purwanto disela kegiatan menyambut baik kegiatan yant diinisiasi oleh pihak Bank Mandiri.
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No178 tahun 2018 tentang Implementasi kartu kredit Pemerintah bahwa seluruh satuan kerja harus menggunakan kartu kredit pemerintah.
Sehingga, lanjut Hari, pada tanggal 1 Juli 2019 nanti sesuai aturan hal tersebut harus dilaksanakan oleh setiap satker.
Penggunaan kartu kredit pemerintah difasilitasi Oleh bank mandiri sebagai salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Pihak Bank Mandiri bekerjasama dengan KPPN Kupang mengumpulkan mitra kerja untuk diberikan sosialisasi terkait Kartu Kredit pemerintah.
Kartu kredit pemerintah, kata Hari, merupakan satu langkah agar gerakan non tunai semakin memasyarakat secara luas di Indonesia.
"Sehingga seluruh transaksi-transaksi nantinya akan menggunakan kartu kredit pemerintah," ujarnya.
Selain itu, dengan adanya kartu tersebut akan mempermudah transaksi belanja dan memudahkan para penguasa anggaran serta tidak mengakibatkan anggaran mengendap di satker saat tidak digunakan.
"Ketika uang di kelola oleh Satker banyak terjadi uang tersebut mengendap (Idle Money) maka uang yang dalam hal ini dipegang oleh bandahara dikecilkan," ujarnya.

Para satker yang hadir memperoleh dana dari DIPA sehingga sesuai ketentuan mereka harus menggunakan kartu kredit pemerintah.
"Inti dari kartu kredit pemerintah ini adalah akuntabilitas dan transparansi," paparnya.