Warga Lolo Wano Sumba Barat Senang Sudah Nikmati Listrik Sejak Desember 2018

Warga Desa Lolo Wano, Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat mengaku senang telah menikmati penerangan listrik PLTS

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Ester Bili 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Warga Desa Lolo Wano, Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat mengaku senang telah menikmati penerangan listrik PLTS sejak Desember 2018 meskipun baru hari ini, Senin (25/2/2019), Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meresmikannya.

"Terus terang saja, kami merasa senang, bahagia dan bangga pula karena desa kami tidak gelap lagi. Sebagai orang kecil, kami hanya bisa menyampaikan terimankasih banyak kepada pemerintah yang mau membantu kami orang desa ini. Sebab semenjak nenek moyang kami memakai lampu pelita untuk penerangan pada malam hari," kata seorang warga.

Warga Kota Kupang Merasa Terbantu Adanya Pelayanan E-KTP di Mako Brimobda

"Kebahagian tak dapat pula dolukiskan saat ini, dapat melihat langsung wajah seorang gubernur yang hadir ditengah kami. Pemandangan yang tak pernah diperoleh selama Indonesia merdeka. Baru kali ini ada gubernur mau datang di desa kami. Kami bangga, ini sungguh luar biasa kemuliaan Tuhan," ujar Ester Bili saat bersama ratusan warga lainnya mendengarkan sambutan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada acara peresmian lima pembangkit listrik tenaga surya di Desa Lolo Wano, Sumba Barat, Senin (25/2/2019).

Satu Bulan Anggota Menarik Uang Rp 500 Juta dari Brankas

Meski demikian, Ester Bili, tetap berharap pemerintah membantu pengadaan air bersih, seperti sumur bor. Sebab saat ini lokasi pengambilan air cukup jauh dan kondisi air tidak bersih.

Warga juga meminta memperhatikan jalan raya mengingat beberapa titik ruas jalan dari Waikabubak-Lolo Wano mengalami kerusakan cukup parah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved