Ibu Hamil Tewas Ditangan Suami dengan Luka Robek di Perut, Kode Sandi di HP jadi Pemicu
Korban tersebut bernama Erni (31), bekerja sebagai pedagang dan diduga baru saja melahirkan anak ketiganya. Kejadian itu terungkap saat warga melihat
POS KUPANG.COM - - Seorang ibu hamil tewas dengan luka robek di perutnya gegerkan warga Kelurahan Tanjung Jaya, Kota Bengkulu, Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban tersebut bernama Erni (31), bekerja sebagai pedagang dan diduga baru saja melahirkan anak ketiganya.
Kejadian itu terungkap saat warga melihat suami korban sudah berlumuran darah di tangannya.
Warga kemudian mendatangi rumah korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat RT.
Dikutip dari Kompas.com, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Segara dan Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
• Perancang Itang Yunasz dan Dian Pelangi Melakukan ini di New York Fashion Week
• Virgil van Dijk Ingin Ingin Dikenang Jadi Legenda Liverpool
Polisi telah mengamankan RM yang merupakan suami korban.
Diduga pelaku dari pembunuhan tersebut adalah suami korban, RM.
Hal itu dikatakan dalam video yang diunggah akun Facebook, Emilia Puspita pada Kamis (21/2/2019).
Menurut pengakuan terduga pelaku, dirinya sudah sering berselisih dengan sang istri selama empat bulan terakhir.
Ia juga mengatakan, persoalannya karena korban tak mau memberitahu kode sandi di ponsel milik korban.
"Soalnya hape dia kan, yang kunci dia, masa dia nggak tau, kan di setel di hape," ujar terduga pelaku.
Sebelum kejadian, terduga pelaku juga mengatakan bahwa dirinya sempat cekcok dengan korban namun tak berlangsung lama.
Emosi terduga pelaku memuncak ketika pelaku bertanya kepada korban, korban justru masuk ke kamarnya dan tidak mau menjelaskan permasalahan tersebut.
Terduga pelaku kemudian membunuh istrinya tersebut di rumahnya.
"Aku motong Erni kak, tolong," ujar terduga pelaku.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pelaku pembunuhan tersebut. (*)