Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Rekrut 740 Tenaga Pengawas TPS Dalam Pemilu 2019

Dari total yang dibutuhkan itu hingga saat ini sudah 600 lebih yang mendaftarkan diri atau prosesnya ini sudah hampir mencapai 90 persen.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Anwar Engga 

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Rekrut 740 Tenaga Pengawas TPS Dalam Pemilu 2019

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur saat ini sedang merekrut 740 tenaga pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pileg dan Pilpres pada tanggal 17 April 2019 mendatang dengan harapan pesta demokrasi itu berjalan aman dan lancar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga menyampaikan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (21/2/2019)

Anwar menjelaskan, pihaknya membutuhkan tenaga pengawas TPS di Kabupaten Sumba Timur sebanyak 740 orang.

Renungan Harian Kristen Selasa 19 Februari 2019 Nikmati Hidup Menurut Kata Tuhan Bukan Kata Orang

Renungan Harian Katolik Selasa 19 Februari 2019 Yesus Adalah Jaminan Hidup Bagi Orang Percaya

Renungan Harian Katolik Senin 18 Februari 2019 Markus 8:11-13 Bertolak ke Seberang

Dari total yang dibutuhkan itu hingga saat ini sudah 600 lebih yang mendaftarkan diri atau prosesnya ini sudah hampir mencapai 90 persen.

"Batas Perekrutan sampai dengan tanggal 25 Frebuari 2019, kalau masih ada kekurangan kita akan perpanjang lagi waktu pendaftaran. Tapi diharapkan sampai tanggal 25 itu semua TPS sudah terisi semua, memang pelantikanya di bulan Maret tetapi kita fixkan memang di bulan Frebuari ini"ungkap Anwar.

Jokowi Berpesan Masyarakat Konsisten Menentukan Pilihan Politik, Jangan Berubah karena Isu

Mengharukan! Siswa SD NCIPS Kupang Berbagi Kasih Dengan Warga Baru Oebelo di Hari Valentine

Mourinho Akui Wenger Termasuk Pelatih Terbaik dalam Sejarah Sepak Bola, Ini Alasannya

DBD Sudah Menelan 12 Nyawa Rakyat Sumba Timur

Anwar juga mengatakan terkait perekrutan ini hanya mengalami sedikit kendala, sebab hanya ada di beberapa desa saja yang tidak memenuhi persyaratan dimana persyaratanya usia minimum 25 tahun dengan ijazah SMA atau sederajat.

"Jadi ada beberapa desa yang kita tidak mendapatkan SDM terkait tenaga pengawas TPS ini karena tidak memenuhi persyaratan-persyaratan itu. Tetapi jika sampai waktu perpanjangan ini selesai juga belum ditemukan kita akan mencari solusi mungkin dengan cara tetap merekrut meskipun salah persyartan tidak memenuhi peserta,"pungkas Anwar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved