DBD di Kota Kupang Sudah 400 Kasus

Sejak Januari 2019 hingga saat ini jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kupang mencapai 400 kasus.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Hermina Pello
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Sri Wahyuningsih 

DBD di Kota Kupang Sudah 400 Kasus

POS-KUPANG.COM|KUPANG --Sejak Januari 2019 hingga saat ini jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kupang mencapai 400 kasus.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang,dr.Ari Wijana,melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Sri Wahyuningsih, Rabu (20/2/2019).

Menurut Sri,kasus DBD di Kota Kupang sejak Januari sampai saat ini mencapai 400 kasus. Jumlah ini dominan adalah kasus dengan great satu atau tingkat satu.

‎Dijelaskan, dari total kasus itu, ada sebanyak 400 kasus merupakan great pertama , artinya saat mulai ada gejala,maka pasien itu langsung ditangani, sehingga tidak sampai ke great berikut.

Pemerintah Akan Bantu Kaum Muda yang Bujangan Rp 350 Ribu, Ini Penjelasannya

Penanganan Berkas Perkara HAM Mandek di Kejagung, Komnas HAM Surati Presiden

Mahasiswi Semester 4 Sukses Angkat Kue Pasaran Jadi Kue Zaman Now, Omzetnya Kini Rp 2,2 Miliar!

Jin BTS Tak Sengaja Tunjukan Bagian Tubuhnya yang Seksi Ini Saat Konser di Jepang, ARMY Histeris

Untuk pencegahan, ia mengakui, sejak ditetapkan KLB, maka pihaknya membentuk posko DBD di 11 puskesmas dan stand by 1x 24 (Laporan Reporter‎ POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved