Wabub Agus Boli Perintahkan ASN Bersihkan Pasar Inpres
Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong. SH, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Kesadaran bulan Pebruari 2019, di halaman depan Kantor
Wabub Agus Boli Perintahkan ASN Bersihkan Pasar Inpres
POS-KUPANG.COM--Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong. SH, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Kesadaran bulan Pebruari 2019, di halaman depan Kantor Bupati Flores Timur, Senin (18/02).
Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong, SH, memerintahkan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab Flotim untuk membersihkan sampah serta parit di lingkungan Pasar Inpres Larantuka.
Penegasan Wabup Agus Boli ini disampaikan dihadapan Pimpinan OPD, para pejabat Administrator dan Pengawas serta staf dipagi tadi.
Wabup Agus Boli mengharapkan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda, S.Sos,M.AP dapat meghimbau pimpimnan OPD dan seluruh jajaran ASN untuk dapat membersihkan lokasi pasar baru yang sudah selesai dikerjakan juga relokasi area pasar sekarang ini.
• GM Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang Jadi Guru Shari di SMP 11 Kota Kupang
• Lippo Group Serahkan Bantuan Mahasiswa Berprestasi Politani Negeri Kupang
• Ini Sosok dan Profil Lengkap Sekda Papua Putra Adonara Flores NTT yang Jadi Tersangka Penganiayaan
• Ada 200 Ribu Pelanggan PLN di NTT Dapat Diskon Mulai Maret 2019
Hal ini merupakan persiapan awal untuk relokasi para pedagang kelokasi pasar inpres yang siap ditempatii setelah selesai pengerjaannya nanti.
Dikatakan seluruh pekerjaan fisik bangunan pasar inpres Larantuka memasuki tahap rampung, yang mana pada awal bulan Maret 2019 seluruh infrastruktur pasar itu sudah dapat digunakan.
"Saya sudah sampaikan Pa Sekda untuk menggerakan seluruh ASN pada hari jumad 22 Pebruari ini untuk membersihkan lokasi pasar baru yang siap ditempati dan relokasi pasar sementara sekarang," ungkapnya
Pada kesempatan yang sama Wabup Agus Boli mengingatkan kepada seluruh OPD yang melaksanakan program kegiatan diharapkan diakhir bulan Pebruari ini untuk segera memasukan berkas Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Bagian ULP agar segera dilakukan proses pelelangan maupun Penunjukan Langsung
Diperkirakan pada bulan Oktober seluruh program kegiatan sudah selesai dilaksanakan dan tidak lagi terjadi keterlambatan hingga akhir Desember 2019.
Ia juga menegaskan untuk segera dan menasukan dan melengkapi sejumlah laporan seperti LKPJ, LPPD dan LAKIP ke Bagian Pemerintahan dan Bagian Organisasi Setda.
Lebih jauh Wabup Agus Boli menegaskan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, para ASN dapat melakukan berbagai inovasi untuk menumbuhkembangkan semangat keja serta kreatifitas ASN yang bersangkutan sesuai dengan tugas pokok sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
ASN dapat melakukan kegiatan baik secara extensifikasi maupun intensifikasi sepanjang tidak merugikan.
Wabup Agus Boli menjelaskan untuk mengembangkan inovasi dimaksud ASN harus memiliki tiga kemampuan.
Kemampuan itu yakni, to see yakni seorang ASN harus mampu melihat secara baik setiap fenomena atau problem yang terjadi di kantor atau lingkungan kerjanya masing-masing.