Jumlah DPTb TTU Capai 168.012

jumlah DPTb di wilayah Kabupaten TTU semakin hari semakin berkurang jika dibandingkan dengan jumlah DPTHP 2 yang jumlahnya mencapai 168.049.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Ketua KPUD Kabupaten TTU, Polce Feka. 

Jumlah DPTb TTU Capai 168.012

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mencapai 68.012. Jumlah DPTb tersebut tersebar di 24 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten TTU.

Jumlah DPTb sebanyak itu diketahui setelah pihak KPUD TTU melakukan pleno rekapitulasi DPTb yang menghadirkan semua PPK se Kabupaten TTU dan beberapa perwakilan partai politik di Kantor KPUD Kabupaten TTU.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka kepada Pos Kupang di Kantor KPUD TTU, Selasa (19/2/2019).

Pria yang biasa dipanggil dengan nama Polce ini mengatakan, jumlah DPTb di wilayah Kabupaten TTU semakin hari semakin berkurang jika dibandingkan dengan jumlah DPTHP 2 yang jumlahnya mencapai 168.049.

Polce menambahkan, berkurangnya jumlah DPTb di Kabupaten TTU disebabkan karena jumlah pemilih keluar lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pemilih masuk yang memutuskan untuk memilih di wilayah Kabupaten TTU.

Gunung Bromo Erupsi Pagi Ini, Berikut Sejarah Jumlah Letusan Hingga Potret Keindahan Gunung Bromo

Dr P Plilipus Tule SVD : Unwira Akan Proyekaikan Balai Latihan Kerja Bahasa dan Budaya untuk PMI

Lanal Rote Terima Penghargaan, Gagalkan Penyelundupan di NTT

Ini Identitas Pria Dewasa Tewas Gantung Diri Bikin Geger Warga Daranatar

"Untuk emilih masuk kita hanya 85 orang, sementara pemilih keluar itu sebanyak 122. Dari pemilih masuk dan keluar itu, maka DPTb kita mencapai 168.012," ungkapnya.

Polce menambahkan, penyusunan dan pengelolaan terhadap DPTb l akan terus dilakukan oleh KPUD TTU sampai pada tanggal 18 Maret 2019 atau satu bulan sebelum kegiatan pencoblosan berlangsung.

"Jadi untuk penyusunan DPTb terus kita lakukan sampai satu bulan sebelum hari pencoblosan. Dan kita akan lakukan penyusunan DPTb sampai pada tanggal 18 Maret 2019," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved