Pilpres 2019

Jawaban Capres Terkait Isu Pelestarian Lingkungan, Begini Penilaian Direktur Walhi Nur Hidayati

Jawaban Capres Terkait Isu Pelestarian Lingkungan, Begini Penilaian Direktur Walhi Nur Hidayati

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan No Urut 2, Prabowo Subianto mengambil undian pertanyaan saat Debat Kedua Calon Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). 

Jawaban Capres Terkait Isu Pelestarian Lingkungan, Begini Penilaian Direktur Walhi Nur Hidayati

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) Nur Hidayati menilai kedua Calon Presiden tidak memberikan jawaban memuaskan terkait isu upaya Pelestarian Lingkungan yang menjadi tema debat kedua Pilpres 2019.

"Secara umum keduanya belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan. Keduanya belum bisa memberikan tawaran bagaimana mereka akan melestarikan lingkungan, bagaimana membangun infrastruktur tapi tidak berdampak negatif kepada masyarakat dan lingkungan," kata Nur Hidayati di Kantor Walhi, Jakarta, Senin (18/2/2019), seperti ditulis Antara.

Sebut Kepemilikan Lahan Prabowo Sebagai Pelanggaran Pemilu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Melihat dari hasil debat, Nur khawatir siapapun yang menjadi presiden nanti kurang peduli pada kelestarian lingkungan. "Siapapun yang terpilih, sama saja," katanya.

Dalam debat semalam, Nur menilai capres nomor urut 01 Joko Widodo lebih banyak memamerkan apa yang sudah dilakukan terkait isu lingkungan. Namun, sejumlah data yang dirinci Jokowi, kata Nur, cenderung berlebihan dan tidak sesuai dengan kenyataan.

BREAKING NEWS: Dua Siswa SDI Tasipah Tuapukan Ditemukan Tewas Tenggelam di Cekdam

"Data-data kebakaran hutan, dia (Jokowi) bilang hampir tidak ada. Padahal tiap tahun ada (kebakaran hutan). Memang kebakaran hutan berkurang sejak 2015, namun masih terus terjadi sampai sekarang," katanya.

Selain itu, Nur juga menyinggung klaim Jokowi dalam kasus penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menyebut ada 11 perusahaan yang sudah dihukum.

Nur membenarkan bahwa 11 perusahaan itu telah dinyatakan bersalah dengan denda Rp 18,3 triliun dan putusannya pun telah inkrah. Namun sebagian besar nilai denda tersebut belum dapat dieksekusi.

"Seolah-olah Rp 18,3 triliun itu sudah dikembalikan ke negara. Padahal semua putusan itu belum ada yang bisa dieksekusi dan dikembalikan ke negara," katanya.

Nur Hidayati pun mengomentari pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Menurut dia, Prabowo cenderung hanya berbicara jargon tapi tidak menjelaskan langkah yang hendak dilakukan.

"Capres nomor urut 02 masih berbicara jargon, padahal kami ingin lihat bagaimana cara, langkah yang hendak ia tempuh nanti dalam penyelamatan lingkungan," katanya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved