Diduga Terkait Narkoba Bendahara PUPR Sikka Dicopot
Sejak ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda NTT di Maumere, Sabtu (9/2/2019) dini hari, bendahara pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum da
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan wartawan pos-kupang.com, Eugenius Moa
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Semenjak ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda NTT di Maumere, Sabtu (9/2/2019) dini hari, bendahara pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, TD tidak masuk kantor tanpa laporan.
“Sudah minggu lalu bendahara pengeluaran Pak TD diganti,” ujar Kepala Dinas PUPR Sikka, Tomy Lameng, dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (18/2/2019) di Maumere.
• Warga Desa Ranakolo Butuh Embung, Ini ALasannya
Namun, Tommy mengaku belum mengetahui status hukum TD. Ia mendengar informasi dari Kupang menyatakan bahwa lokasi penahanan TD bersama rekan-rekannya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Penfui.
“Mereka tidak lagi ditahan Polda NTT, tetapi di LP Penfui. Kalau mau ke Kupang, ketemu dia harus ke Penfui,” ujar Tommy.
TD bersama tiga orang oknum polisi dan seorang pengusaha ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda NTT, Sabtu (9/2/2019) di salah satu lokasi di Kota Maumere. Mereka digelandang ke Kupang menjalani pemeriksaan di sana. *