Inilah 13 Taruna Akpol Dipecat Usai Aniaya Juniornya Hingga Tewas, 2 Anak Jenderal, 7 Anak Kombes

Ternyata, dari ke-13 penganiaya, tujuh di antaranya anak komisaris besar. Bahkan, dua anak jenderal.

Editor: Bebet I Hidayat
ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Sembilan terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (31/10/2017). 

Ketegasan Polri dalam kasus penganiayaan dan menyebabkan tewasnya taruna junior mendapat pujian.

Ternyata, dari ke-13 penganiaya, tujuh di antaranya anak komisaris besar.

Bahkan, dua anak jenderal.

Sidang penganiayaan taruna Akpol di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (2/11/2017)
Sidang penganiayaan taruna Akpol di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (2/11/2017) (KOMPAS.com/NAZAR NURDIN)

////

POS-KUPANG.COM - PEMECATAN 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terbukti melakukan penganiayaan merupakan langkah maju.

Saelama ini, penanganan kasus penganiayaan di Akpol itu sering tertutup.

Penganiayaan yang dilakukan taruna Akpol menyebabkan tewasnya taruna junior di lembaga pendidikan kepolisian tersebut

"Sikap tegas ini sebuah kemajuan. Selama ini penanganan kasus di Akpol cenderung tertutup. Baru kali ini penanganan kasus di Akpol sangat transparan," tutur Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Selasa (12/2/2019).

Neta S Pane menyebut, baru kali ini taruna Akpol sebanyak itu dipecat akibat melakukan penyiksaan yang menyebabkan kematian, meski sempat menggantung sejak 2017.

Sementara pemecatan itu diambil setelah digelar sidang Dewan Akademik  (Wanak) Akpol yang dipimpin Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel dan dihadiri Kalemdikpol Arief Sulistyanto.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir Dua Taruna M Adampada Mei 2017 itu, melibatkan 14 taruna Akpol.

Sebelumnya pada Juli 2018, seorang taruna telah dipecat melalui sidang Wanak.

14 Tersangka Penganiaya Taruna Akpol Ditahan

TRIBUN WIKI: Nikmatnya Secangkir Kopi di Kafe Cinta Damai Betun

PT KAI Buka Lowongan Kondektur Berijazah SMA, Gajinya Lebih Besar dari Sarjana PNS

Neta mengatakan, dari 13 taruna tersebut, terdapat dua anak jenderal, tujuh anak kombes dan empat anak warga sipil sehingga ia mengapresiasi ketegasan Polri dalam mengambil keputusan itu.

Dari pantauan IPW, kata dia, semula keputusan pemecatan terhadap 13 Taruna Akpol itu berjalan alot.

Sidang Wanak Akpol terpaksa dilakukan selama dua hari, meski Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan tetap terhadap kasus itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved