Sartika Rafandi Marsike Tuka : Prihatin Angka Kekerasan yang Tinggi

Kebanyakan orang mencari pekerjaan sesuai bidang ilmu atau pekerjaan yang menjanjikan kekayaan. Tetapi tidak dengan Sartika Rafandi Marsike Tuka.

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
‎Sartika Rafandi Marsike Tuka 

POS KUPANG.COM - Kebanyakan orang mencari pekerjaan sesuai bidang ilmu atau pekerjaan yang menjanjikan kekayaan. Tetapi tidak dengan Sartika Rafandi Marsike Tuka. Darah Kelahiran Soe, 7 Agustus 1991 silam ini memilih bekerja di Yayasan Sanggar Suara Perempuan ( SSP) padahal ia merupakan lulusan diploma administrasi bisnis‎ di Wearnes Education Center Bali.

Ia tertarik untuk bekerja di Yayasan SSP setelah mengetahui banyaknya angka kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten TTS, khususnya kekerasan terhadap perempuan.

Dirinya terpanggil untuk mendampingi para korban dalam mencari keadilan. Lewat Yayasan SSP, ia ingin menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan melindungi kaum perempuan dari kekerasan.

" Setelah lulus kuliah, saya sempat kerja di Bank dan melamar ke beberapa instansi lainnya. Tetapi, hati saya selalu terpanggil ketika membaca atau mendengar adanya kasus kekerasan terutama kekerasan terhadap perempuan.

Tak Kunjung Berikan Penjelasan, Ini Tudiangan Orangtua kepada Kepsek SD GMIT Kakan

Ketika mengetahui kalau Yayasan SSP sedang membutuhkan pegawai baru, saya langsung melamar dan akhirnya mulai bekerja di Yayasan SSP sejak tahun 2015 silam," tutur gadis berkulit hitam manis ini.

Wanita yang akrab disapa Tika ini mengaku, senang bisa mendampingi para korban kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual dalam mencari keadilan maupun mendapatkan pertolongan medis.

Dengan mendampingi para korban, korban bisa mendapatkan kekuatan untuk memperjuangkan keadilan. Korban pun bisa bangkit dari keterburukannya pasca mendapatkan tindakan kekerasan khususnya kekerasan seksual.

" Kita berusaha agar korban tidak tenggelam dalam keterpurukan. Kita mendampingi, memberikan kekuatan serta berjuang bersama dengan para korban agar bisa mendapatkan keadilan. Itu memberikan rasa kebahagian dan kepuasan bagi saya," ujarnya.

Ketika disinggung pengalaman menarik selama bekerja di Yayasan SSP, wanita berkaca mata ini mengatakan, pengalaman paling menarik adalah ketika mendampingi anak, korban pemerkosaan untuk mendapatkan keadilan hukum.

Saat itu, pelaku pemerkosaan dijatuhi hukuman penjara 18 tahun penjara. Dirinya merasa puas karena hukuman yang diberikan majelis hakim setimpal dengan perbuatan pelaku.

" Kebetulan korban ini tinggal di Kecamatan Amanuban Barat dengan latar belakang orang tua hanya petani. Awalnya saya sempat pesimis pelaku akan diberikan hukuman berat, tetapi saat divonis 18 tahun penjara, saya rasa puas sekali.

Perjuangan korban dan kami memperoleh hasil yang maksimal," sebut anak pertama dari pasangan, James Harold Tuka, SH dan Almh. Dinorethy Tallo

Untuk menekan angka kekerasan khususnya kekerasan seksual terhadap kaum perempuan menurt Tika, perlu adanya sinergitas antara pemerintah, dunia pendidikan, pihak gereja dan juga LSM atau Yayasan pemerhati perempuan.

Pendidikan karakter menjadi kunci untuk menekan angka kekerasan seksual selain pendidikan seksual untuk anak tentunya. Dengan karakter yang kuat ditopang dengan pendidikan seksual yang baik, tentunya akan menjadi pelindung diri bagi anak-anak, khususnya anak perempuan dari ancaman kekerasan. (Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved