Kejari TTU Lakukan Penyuluhan Hukum di SDK Tes, Ini Tujuannya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JSM).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JSM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Dasar Katholik (SDK) Tes, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU pada, Rabu (7/2/2019) sekira pukul 11:20 Wita.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kassie) Intelijen Kejari TTU, Novantoro C. Prabowo, S.H kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (8/2/2019).
Novantoro mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 orang siswa dari kelas lima dan kelas enam, Kepala SDK Tes, Staff Intelijen Kejari TTU, Ngurah Agung Asteka P.A, S.H, dan Desy Elia S.Pd.
"Saya sendiri yang melakukan penyuluhan hukum dan wawasan kebangsaan. Selain itu kita juga buatkan kuis dan pembagian hadiah bagi pemenangnya," ujarnya.
Novantoro menambahkan, dalam acara tersebut para siswa-siswi SDK Tes sangat antusias mengikuti acara penyuluhan hukum JMS yang diselenggarakan oleh Kejari TTU.
• BREAKING NEWS: Pulang Beli Bensin di SPBU Madawat, Maumere, Pria ini Terpental Disambar Petir
Lanjut Novantoro, pihaknya baru pertama kali melakukan kegiatan penyuluhan hukum JMS yang mana sasarannya merupakan siswa-siswi SD.
"Karena dari beberapa kali kegiatan JMS, Bidang intelijen Kejari TTU memilih sasaran siswa-siswi SMP ataupun SMA," ungkapnya. (*)