Lembata Tak Usulkan Calon PPPK ke Jakarta
Wah, Kabupaten Lembata Tak Usul PPPK karena alasan keterbatasan keuangan daerah.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Adiana Ahmad
Lembata Tak Usulkan Calon PPPK ke Jakarta
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM | LEWOLEBA- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Lembata, tidak mengusulkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB). Penyebabnya, keterbatasan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD-PSDM Kabupaten Lembata, Patrisius Emi Udjan, ketika ditemui Pos Kupang.Com, di ruang kerjanya, Kamis (7/2/2019).
Patrisiusn mengungkapkan, deadline yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu, pada Kamis (7/2/2019).
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, BKD-PSDM Lembata tak bisa memenuhi hal itu karena ada beberapa alasan yang sangat mendasar sifatnya.
Salah satu alasan mendasar itu, ungkap Patrisius, yaitu beban keuangan bagi PPPK menjadi tanggung jawab daerah. Padahal anggaran di daerah, khususnya di Kabupaten Lembata, sangat terbatas.
Untuk membiayai belanja pegawai di daerah saat ini saja, lanjut Patrisius, pemerintah kabupaten itu mengalami banyak kesulitan. Apalagi harus ditambah dengan beban baru, yaitu belanja langsung bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut yang merupakan program pemerintah pusat.
Saat pertemuan yang berlangsung di Batam pekan lalu, lanjut dia, ketua asosiasi para bupati/walikota se-Indonesia, telah menyatakan secara tegas menolak kebijakan pemerintah pusat itu. Sebab beban keuangan yang harus ditanggung daerah, kini sudah terlampau banyak.
Pernyataan penolakan itu, katanya, disampaikan saat pertemuan dan itu di hadapan tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Olehnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata menuruti kondisi riil yang ada di daerah tersebut.
Bahwa saat ini, kata Partrisius, Pemkab Lembata memiliki anggaran yang sangat terbatas untuk belanja langsung pegawai. Atas dasar itulah hingga batas waktu yang ditentukan Kemen PAN & RB, pihaknya tidak mengusulkan calon PPPK sesuai permintaan dari atas.
Ia juga menyebutkan perihal PPPK itu sudah disampaikan kepada Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur. Tapi, Bupati Sunur juga mengungkapkan soal kesulitan anggaran yang dialami selama ini. Faktor itulah yang menjadi komitmen Pemkab Lembata untuk tidak mengusulkan calon PPPK tahap pertama tahun 2019 ini.
"Kali ini kami tidak bisa mengusulkan calon PPPK itu ke Jakarta. Mungkin pada tahap berikutnya baru kami dari Lembata mengajukan usul ke Kemen PAN & RB untuk tenaga PPPK itu," ujar Partrisius.
Rekrutmen PPPK/P3K Tahap I untuk Eks Tenaga Honorer K2 Segera Diumumkan, Pantau Infonya di Sini
Mengutip Tribunnews.com, Pemerintah akan segera mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I.