Inisiator Pengeroyokan Anggota OKP Sampai Tewas Masih Buron, Polisi Baru Amankan 4 Pelaku

Inisiator Pengeroyokan Anggota OKP Sampai Tewas Masih Buron, Polisi Baru Amankan 4 Pelaku

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/DOK Polrestabes Medan
Empat pelaku dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya satu anggota OKP di Medan, (5/2/2019). 

Inisiator Pengeroyokan Anggota OKP Sampai Tewas Masih Buron, Polisi Baru Amankan 4 Pelaku

POS-KUPANG.COM | MEDAN - Pengaduan Japet Saragih (58), warga Dusun XIV Sinargunung, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan anaknya Jarisman Saragih (22) tewas, ditindaklanjuti polisi dengan mengamankan empat pelaku.

Mereka adalah Dicky Pranoto alias Black (40) dan Danu Indra alias Komeng (21), keduanya adalah warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang. Kemudian Riki Sugiarto (25), warga Jalan Pancing, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medantembung, dan Muhammad Padli alias Padli (24), warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.

"Keempatnya diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan korban. Mereka diancam hukuman mati sesuai Pasal 340 sub Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat 2 KUHPidana. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku lain," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto dalam konferensi pers di Mapolresta Medan, Selasa (5/2/2019).

Proses Seleksi Hakim MK Kurang Mendapat Perhatian Masyarakat, Begini Komentar Denny Indrayana

"Para pelaku diduga menganiaya korban beramai-ramai menggunakan senjata tajam, kami sudah amankan barang buktinya. Misalnya senapan angin laras panjang, 11 anak panah, tujuh butir peluru, dan satu potong balok kayu," ungkap Dadang.

Hasil penyelidikan, lanjut dia, diketahui para pelaku menghadang korban yang sedang melintas bersama teman-temannya di Jalan Cemara Gang Keadilan, Lorong I Timur, Kecamatan Percutseituan.

Agum Gumelar Bilang Keliru Besar Mendukung Gerakan Radikal karena Tidak Suka pada Pemerintah

Rombongan baru saja menghadiri acara pelantikan massal pimpinan anak cabang Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Timur, Medan Perjuangan, dan anak ranting di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau simpang Jalan Bilal, Kota Medan pada Sabtu (2/2/2019) lalu.

Inisiator penyerangan diduga bernama Zulfan yang saat ini menjadi buronan polisi. Terduga mengorganisir rekan-rekannya untuk menunggu rombongan korban yang akan melintasi lokasi.

Begitu korban lewat, dia langsung ditarik, terjatuh, kemudian dikeroyok sampai tewas. Dadang menjelaskan, pihaknya masih memburu enam terduga pelaku lain.

"Saya mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri dan bersikap koperatif, berani berbuat harus berani bertanggung jawab," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, usai mengikuti acara pelantikan, korban bersama rekan-rekannya pulang ke rumah. Saat melintasi Jalan Cemara-Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang rombongan dihadang massa yang diduga dari organisasi kepemudaan berbeda.

Korban tertangkap lalu dianiaya sampai tewas. Para pelaku masih sempat membawa mayat korban ke Jalan Keadilan Lorong I, Desa Sampali, Percutseituan, kemudian membuangnya ke parit. Teman-teman korban tak luput dari kejaran para pelaku, semua lari berhamburan menyelamatkan diri.

Puas dengan aksi brutalnya, para pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah begitu saja. Warga sekitar yang awalnya ketakutan, begitu melihat para pelaku sudah pergi, langsung menolong korban. Mereka mengira korban masih bernyawa dan bisa diselamatkan, ternyata luka yang dialaminya membuat korban meregang nyawa.

Tak lama, polisi dari Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan tiba di lokasi dan melakukan penyisiran namun tak menemukan hasil. Jenazah korban pun dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved