Sopir Bemo Perkosa Siswi SD

NASIB TERKINI Siswi Kelas 6 SD yang Jadi Korban Perkosaan, PPPA Kota Kupang Tak Lakukan Pendampingan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Kota Kupang pun tak melakukan pendampingan terhadap siswi SD korban perkosaan ini.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
NASIB TERKINI Siswi Kelas 6 SD yang Jadi Korban Perkosaan, PPPA Kota Kupang Tak Lakukan Pendampingan. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Nasib siswi SD korban perkosaan sopir bemo di Kota Kupang, NTT, masih dalam kondisi trauma. Sayangnya, tak ada satupun lembaga yang melakukan pendampingan terhadap psikologis korban.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Kota Kupang pun tak melakukan pendampingan terhadap siswi SD korban perkosaan ini.

Alasannya, karena korban maupun keluarga korban tak melapor ke PPPA Kota Kupang.

"Kasus itu sudah dilaporkan ke pihak berwenang, karena itu kami tidak bisa mengintervensi. Kami hanya bisa ke pihak berwenang dalam hal ini kepolisian yang menangani kasus itu setelah ada progres," kata Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Muri Soengkono melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Drs. Alex Poela ,Senin (4/2/2019). 

Menurut Alex, Dinas PPPA Kota Kupang selalu merespon apabila ada pengaduan, namun jika sudah di ranah hukum maka dinas tidak bisa mengintervensi.

Dul Jaelani dan Al Menangis Ingat Ayahnya, Ahmad Dhani Dipenjarakan dan Huni Sel Berbau Pesing

Rumah Unik yang Pernah Ada di Indonesia, Rumah Jomblo dan Rumah Abunawas, Bikin Gak Habis Pikir Deh!

Pendaftaran SNMPTN Dibuka Hari Ini, Lihat Dulu Hasil Pemeringkatan SNMPTN 2019

Dijelaskan,tugas dan fungsi Dinas PPPA Kota Kupang adalah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

"Kita hanya sebatas melakukan sosialisasi. Sementara untuk pendampingan itu tidak dan biasanya korban dan keluarga langsung lapor ke pihak berwajib," katanya.

Dia mengatakan, selama ini adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kupang selalu ditempuh jalur hukum.

"Kalau sudah di ranah hukum,maka kami tidak ikut campur. Bahkan,biasa ada kasus pun, korban dan keluarga mencari pendamping di luar. Mereka biasa mengadu di rumah perempuan," ujarnya.

Kondisi Terkini YN

Kaget, kesal, geram, marah, itulah yang dirasakan FN (32), warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Bagaimana tidak, putri sulungnya yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD), YN (12) jadi budak nafsu Marten.

Tidak hanya disekap dan diancam bunuh, Marten juga memperkosa YN berkal-kali.

Belajangan diketahui Marten adalah seorang sopir bemo Eminem jurusan Kupang - Tofa.

FN berharap Marten dihukum seberat-beratnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved