Tahun Ini, Dishub Manggarai Bangun Los Pengujian Kendaraan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai mendapat alokasi dana Rp 1,5 M guna membangun los pengujian kendaraan atau Kir.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Adiana Ahmad

Tahun Ini, Kabupaten Manggarai Bangun Los Pengujian Kendaraan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM|RUTENG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai mendapat alokasi dana Rp 1,5 M guna membangun los pengujian kendaraan atau Kir. Pembangunan pengujian kendaaran itu akan dilaksanakan tahun ini.
Selain membangun los ada juga fasilitas peralatan Kir untuk melakukan pengujian kendaraan yang beroperasi di Manggarai.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Manggarai, Martinus Apri Laturake, S.H di ruang kerjanya saat ditemui wartawan, Jumat (1/2/2019) pagi.
“Lokasi pembangunan los pengujian yang ada fasilitasnya di bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Capil Manggarai di Kelurahan Tenda, Kota Ruteng yang terbakar beberapa waktu lalu. Dana pembangunan losnya sudah dialokasikan pada APBD II Tahun 2019," kata Martinus.
• Dinas Perhubungan Terapkan Pembayaran Setoran Non Tunai
• Walikota Kupang Tuding Dinas Perhubungan Banyak Mafia, Sekretaris Perhubungan Diberhentikan
Selama ini, katanya, pengujian kendaraan memang ada tapi tempat tidak ada. "Tahun ini baru di bangun tempatnya. Untuk peralatan akan diadakan setiap tahun. Tahun ini ada beberapa alat yang akan dibeli," katanya.
Menurut Martinus, Alat uji kendaraan memang sangat mahal sehingga dilakukan pengadaan secara bertahap,” kata Kadishub Manggarai, Martinus Apri Laturake, S.H di ruang kerjanya saat ditemui wartawan, Jumat (1/2/2019) pagi.
Ia menjelaskan, staf yang melakukan pengujian sudah ada di dinas sebanyak lima orang yang memiliki keahlian melakukan pengujian.
“Kalau sudah ada tempat yang dibangun, semua akan melakukan pengujian secara baik di los yang sudah dibangun,” papar Kadis Martin.
Pantauan POS-KUPANG.COM di Kantor Dishub Manggarai, di bagian belakang kantor dinas tersebut menjadi tempat pengujian kendaraan.
Kendaraan yang mau beroperasi selalu diuji kelayakan di belakang kantor tersebut.
Ketiadaan tempat pengujian kendaraan menjadi perhatian serius dinas dan namun baru diakomodir tahun ini. (*)