Berita NTT Terkini
Kajati NTT Himbau Pegawai Jangan Buang Puntung Rokok Sembarang
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kantor K
Penulis: Lamawuran | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di kantor Kejati NTT, Kamis (31/1/2019).
"Pencanangan zona integritas ini membutuhkan dukungan pegawai. Pelayanan perlu kita tingkatkan. Selain itu, dalam peningkatan komitmen ini, perlu kita tingkatkan, salah satunya kebersihan. Jangan buang puntung rokok sembarangan," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTT, Febrie Adriansyah, SH, MH, di hadapan para staf Kejati NTT, Kamis (31/1).
Dia jelaskan, seluruh Kejati di NTT akan mencanangkan zona integritas WBK dan WBBM pada bulan Februari ini.
• Tabrak Truk Sedang Parkir, Nyawa Kristianus Melayang
• Diduga Cabuli Siswi SMA di Kota Bajawa, Polisi Ringkus Petani asal Lebijaga , Bajawa
"Kalau sudah pencanangan berarti menjadi seluruh komitmen kejaksaan negeri di NTT. Harus bisa mengubah mindset dan perilaku. Muaranya pada pelayanan publik," ujarnya.
Dia merinci, Kejati NTT akan membenahi pelayanan yang selama ini telah mereka lakukan.
"Kita perbaiki pelayanan, baik di ruang penerima tamu, disiapin tempat duduk masyarakat yang datang ke kita, ada juga ruang konsultasi," katanya.
Dia berharap, dalam bulan Februari ini semua Kejati di NTT mulia menjalankan rencana ini.
"Sehingga bulan enam bisa saya evaluasi, baik dari sisi pelayanan maupun fasilitas. Yang terpenting adalah ada perubahan karakter pada semua pegawai untuk menunjang pelayanan ke masyarakat," tegasnya. (*)
