KPU Punya Alasan Mengumumkan Caleg Mantan Koruptor Jelang Pemilu

KPU menyebut, ada alasan di balik pihaknya yang tak mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan koruptor kepada publik jauh-jauh hari

Editor: Agustinus Sape
tribun indragiri hulu
Kubu Prabowo-Sandiaga Tanya Bagaimana Orang Gila Gunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu. (FOTO : LOGO KPU) 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyebut, ada alasan di balik pihaknya yang tak mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan koruptor kepada publik jauh-jauh hari sebelum pemungutan suara.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengungkapkan, hal tersebut sebagai bagian dari strategi.

"Betul. Ini bagian dari strategi," kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Wahyu membantah bila ada pihak yang beranggapan KPU lamban dalam merilis nama caleg eks koruptor tersebut.

Alasannya, rencana rilis awal Februari dinilai sudah tepat.

Momentum lebih dari 30 hari sebelum waktu pemungutan suara pada 17 April 2019, dirasa cukup bagi masyarakat untuk mencermati sekaligus menjadi topik hangat di tengah masyarakat.

Sehingga informasinya bisa melekat di pikiran calon pemilih.

"Enggak ada istilah gitu (KPU Lamban), karena apa? Karena justru momentum ini yang paling tepat. Momentum yang paling tepat jelang hari pemungutan suara kalau kita asumsikan akhir bulan ini atau awal bulan februari itu kan ada sekitar lebih dari 30 hari. Kalau 30 hari itu kan cukup bagi masyarakat untuk mencermatinya. Sekaligus menjadi berita yang hangat," tutur Wahyu.

KPU RI juga tidak menutup kemungkinan untuk menyimpan informasi rilis caleg mantan napi korupsi dimuat dalam website dan platform KPU lainnya, termasuk media massa agar informasi tersebut bisa tersebar dan menjadi pengetahuan bagi calon pemilih nantinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Alasan KPU Sengaja Rilis Caleg Mantan Koruptor Mendekati Waktu Pemungutan Suara".

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved