BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 1.613 Pekerja Migran Indonesia Asal NTT
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur memastikan telah melindungi 1.613 Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Penulis: Lamawuran | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur memastikan telah melindungi 1.613 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berada di luar negeri.
“1613 para Pekerja Migran Indonesia asal NTT yang berada di luar negeri khususnya di Malaysia, Singapura, Bruney dan Qatar dipastikan sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Selasa (29/1/2019).
Dia menjelaskan, perlindungan terhadap PMI asal NTT itu dilakukan tak hanya sewaktu berada di luar negeri.
"Mereka sudah dijamin perlindungan ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan saat sebelum berangkat keluar negeri, sedang berada diluar negeri, hingga mereka pulang ke tanah air," jelasnya.
• Lima Rumah di Balikpapan Hangus Terbakar akibat Ledakan Sumur Bor
• Anak Sekolah di Kecamatan Tasifeto Barat Belu, Kadang Tidak ke Sekolah Akibat Banjir
Dijelaskan, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menandatangani Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Melalui peraturan yang baru ini, pemerintah menunjukkan komitmen keberpihakannya kepada pekerja migran dengan memberikan banyak manfaat yang baru.
Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai akan memberikan perlindungan yang maksimal, serta tersedianya jaminan sosial, kesehatan, dan masa depan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
• Bantu Gereja dan Kelompok Tani, Bank NTT Cabang SoE Berikan Dana Bantuan Senilai 231 juta Lebih
• Om Damy Godho Dimata Pemred POS Kupang, Dion DB Putra
"Karena banyak manfaatnya. Mulai dari fasilitas perawatan kesehatan, kematian, tabungan hari tua dan lain-lain dalam hal memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para PMI. Serta berbagai kemudahan dan fasilitas untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)