Berita NTT Terkini
DPRD NTT Pertanyakan pengurusan Izin Melaut bagi Nelayan
Nelayan di beberapa kabupaten mengatakan,mereka kesulitan dalam mengurus dokumen kapal.Pasalnya mereka te ke Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Nelayan di beberapa kabupaten mengatakan,mereka kesulitan dalam mengurus dokumen kapal.Pasalnya mereka te ke Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) NTT.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT,Patri Lali Wolo kepada POS-KUPANG.COM/KUPANG ,28/1/2019).
Menurut Patris, zin operasi kapal nelayan yang diurus paca celegi
kendala bagi nelayan-neyan yang ada di luar Kota Kupang, terutama di Flores.
"Saya contohkan di Ende, Ngada dan Nagekeo, nelayan yang hendak urus surat keterangan, surat izin kapal dan surat ukur kapal, mereka harus ke DKP Provinsi NTT di Kupang. Ini sangat tidak efisien, karena nelayan harus keluarkan biaya dan waktu untuk datang ke Kupang urus surat izin dan surat ukur kapal," kata Patris.
Dia menjelaskan, para nelayan-nelayan ini juga bukan saja mengurus administrasi di DKP NTT saja melainkan di kantor perizinan satu pintu.
"Setelah mereka kembali ambil surat keterangan, surat izin maka kembali ke Ende, Nagekeo atau Ngada, mereka harus ke Maumere lagi untuk ukur, sebab di juru ukur hanya ada di Maumere, Kabupaten Sikka. Kenapa pemerintah tidak tempatkan juru ukur juga di setiap kabupaten sehingga memudahkan para nelayan mengurus surat-surat," katanya.
• Mengapa Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) Gelar Kegiatan Jurnalistik? Ini Jawabannya
Dikatakan, untuk mendapat keterangan ukur, maka nelayan harus ke Maumere untuk mengukur kapal serta mendapat surat keterangan ukur.
"Kondisi ini sangat memberatkan nelayan. Waktu kunjungan kerja, saya dapat banyak masukan termasuk soal pengurusan izin ini," ujarnya.
Sedangkan, ada juga pengurusan izin yang harus ke Flores Timur.
Dia mengatakan, surat keterangan atau izin dan surat ukur ini dibutuhkan kapal nelayan jika beroperasi. "Jika nelayan tidak mengantongi surat atai dokumen-dokumen ini, maka kapal mereka ditahan jika tidak menunjukkan dokumen itu," ujarnya.
Politisi PDIP NTT ini meminta perhatian pemerintah NTT khusus DKP NTT agar serius memperhatikan masalah ini.
"Kita minta pemerintah NTT tempatkan juru ukur di setiap kabupaten sehingga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak maka akan memberatkan nelayan," katanya.
Dia mengakui,memang saat ini suaca tidak bersahabat, sehingga mereka tidak melaut, tetapi setelah cuaca bersahabat maka nelayan juga enggan melaut sebab takut ditahan petugas. (*)