Bawaslu NTT Temukan Tabloid Indonesia Barokah
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi NTT menemukan Tabloid Indonesia Barokah yang ada di Kantor Pos Indonesia.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi NTT menemukan Tabloid Indonesia Barokah yang ada di Kantor Pos Indonesia. Tabloid itu saat ini ditahan agar tidak didistribusikan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada POS-KUPANG.COM, Senin (28/1/2019) mengatakan, Bawaslu NTT dan Bawaslu Kota Kupang telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang agar tabloid-tabloid itu tidak didistribusikan.
"Kita sudah ke Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang dan ternyata tabloid itu hendak didistribusikan ke sejumlah daerah di NTT. Karena itu, hasil koordinasi dengan Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang, akhirnya pimpinan kantor pos membatalkan pendistribusian," kata Jemris.
• Rombongan Pemuda Datangi Ruvina Belak, Warga Dusun Kabanasa, Belu. Ini yang Mereka Lakukan
Dijelaskan, sesuai data yang diperoleh bahwa Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang menerima sebanyak 22 paket berisi Tabloit Indonesia Barokah yang rencananya akan didistribusikan ke 13 Kabupaten.
• Atasi Sampah di Kota Kupang, Jefri Akan Ubah Total Sistem Kerja
"Jadi setelah mendapat informasi, Bawaslu NTT dan Bawaslu Kota Kupang langsung bergerak cepat ke kantor pos itu memastikan agar tabloid itu tidak didistribusikan," katanya.
Dikatakan, sebanyak 22 Tabloit tersebut, saat ini ditahan oleh pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang dan tidak diteruskan ke alamat tujuan.
"Penahanan ini atas instruksi resmi kepala Pos Indonesia. Bawaslu NTT dan Bawaslu Kota Kupang sudah berkoordinasi dengan pimpinan Kantor Pos Cabang Kupang untuk memastikan tabloid tersebut untuk sementara tidak didistribusikan," ujarnya.
Dia merincikan, beberapa daerah di NTT yang menerima Tabloid Indonesia Barokah adalah, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Alor, Flores Timur, Lembata, Ende, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Manggarai, TTS, Belu dan Kabupaten Sumba Barat.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menjelaskan, pencegahan pendistribusian tabloid tersebut dilakukan agar tabloid yang berpotensi mengganggu proses pemilu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Langkah pertama adalah mendatangi Kantor Pos untuk mencegah pengiriman tabloid Indonesia Barokah," kata Edward. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)