DPRD NTT Minta Dinkes Harus Bergerak Cepat Atasi DBD
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT diminta harus bergerak cepat untuk mengatasi masalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
DPRD NTT Minta Dinkes Harus Bergerak Cepat Atasi DBD
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT diminta harus bergerak cepat untuk mengatasi masalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kasus ini cukup tinggi akhir-akhir ini.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto,Sabtu (26/1/2019).
Menurut Jimmi, Dinkes baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di NTT harus bisa bergerak secara cepat untuk mengatasi masalah DBD.
"Terhadap kasus DBD yang sudah terjadi sekarang saya berharap pemerintah dalam hal ini Dinkes agar dapat bergerak cepat, bangun komunikasi dengan pemkab dan pemkot untuk segera melakukan penanganan sehingga jangan sampai menimbulkan banyak jatuh korban jiwa," kata Jimmi.
Dijelaskan, kasus DBD sebenarnya bukan baru tapi siklusnya jelas, yaitu ketika masuk musim hujan.
Karena itu, lanjutnya, sebenarnya ketika memasuki musim hujan pemerintah sudah harus mengantisipasi dengan hal-hal yang sederhana agar dapat mencegah DBD.
• Camat Takari Canangkan Penanaman Kelor dan Lamtoro Keramba di Hoeknutu
• Manchester United Singkirkan Arsenal, Solskjaer: Kami Kalahkan Favorit Juara
• Yuk Nonton Video Vlog Pertama BTP Ahok, Bicarakan Cincin Sampai Mantan Istri
" Beberapa cara yang sudah terkenal di masyarakat perlu dihidupkan seperti menutup tempat-tempat penampungan air yang bisa dijadikan sarang nyamuk, menjaga kebersihan lingkungan termasuk membuang sampah kaleng, botol maupun benda lain pada tempanya, " jelas Jimmi.
Dikatakan, harus ada juga kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan penyuluhan pada masyarakat, fogging menjelang musim hujan dan masyarakat juga harus punya kesadaran untuk kemjaga kebersihan.
"Bersih itu indah, bersih itu sehat , karena itu kita dukung langkah gubernur dengan Gerakkan NTT Bersih yang sudah di mulai dari lingkungan kantor lingkup Provinsi sehingga perlu di tularkan ke kabupaten dan kota se -NTT serta perlu juga hidupkan kesadaran dari masyarakat," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)