Kapolsek Golewa Minta Pelajar Agar Menjjauhi Narkoba
Ia juga meminta pelajar SMP N Satap 2 Derugawe untuk menjauhi Narkoba dan tidak boleh mencoba serta mengkonsumsi alkolhol.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kapolsek Golewa, Ipda Stefanus Siga, bersama Pjs Kanit Binmas Bripka Yohanes P. Nawa, Babhin Desa Sobo I Brigpol Arnol L. Wio, Banit Lantas Brigpol Syafrudin Taluma, Banit Intelkam Brigpol Yuanis Bere mengunjungi SMP Negeri Satu Atap 2 Derugawe Desa Radamasa Kecamatan Golewa Selatan Kabupaten Ngada.
Kedatangan Kapolsek Golewa bersama jajarannya itu dalam rangka melaksanakan sosialisasi kenakalan remaja dan melakukan pembinaan sikap mental siswa-siswi SMP Negeri Satu Atap 2 Derugawe, Rabu (23/1/2019).
• Ternyata Lurah Pasir Gunung Selatan Sebut Bripda Puput Sudah Urus Surat Nikah Sejak Minggu Lalu
Dalam arahannya Ipda Stefanus Siga mengingatkan pelajar agar tidak boleh membuat onar yang menganggu keamanan dan ketertiban didalam masyarakat.
Ia juga meminta pelajar SMP N Satap 2 Derugawe untuk menjauhi Narkoba dan tidak boleh mencoba serta mengkonsumsi alkolhol.
Jadilah pelajar yang berbakti kepada orangtua dan lebih baik rajin belajar. Hindari segala bentuk kegiatan yang tidak ada nilai positifnya.
Ia juga mengingatkan kepada para pelajar untuk tidak ugal-ugalan dan harus mematuhi aturan berlalu lintas. Jagalah keselamatan dan tidak boleh melanggar aturan berlalu lintas.
"Harapan kami bagi adik-adik bisa berubah dan bisa menjadi anak bangsa yang baik bagi orangtua, bagi nusa dan bangsa," ungkap Ipda Stefanus.
Ia berharap materi sosialisasi yang diberikan dapat berguna bagi pelajar dan betul-betul bermanfaat bagi masa depan seorang pelajar.
Ia menegaskan pelajar atau kaum muda merupakan harapan dan tulang punggung bangsa serta negar dimasa yang datang.
Sehingga sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum muda, dirinya gencar melaksanakan sosialiasi serta pendekatan terhadap pelajar atau kaum muda agar tidak terjerumus dalam perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan. (*)