Hilangnya Wabup Trenggalek

Wakil Bupati Trenggalek Dinyatakan Menghilang, Hingga Kini Gus Ipin Belum Diketahui Keberadaannya

pada 19 Januari 2019, Muhammad Nur Arifin resmi disebut meninggalkan tugas sebagai Wakil Bupati tanpa keterangan dalam surat Gubernur Jawa Timur yang

Editor: Bebet I Hidayat
Instagram
Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin atau Gus Ipin bersama istrinya. 

POS-KUPANG.COM | TRENGGALEK – Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin atau Gus Ipin hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, semenjak diketahui meninggalkan tugas pada 9 Januari 2019.

Sebelumnya pada 19 Januari 2019, Muhammad Nur Arifin resmi disebut meninggalkan tugas sebagai Wakil Bupati tanpa keterangan dalam surat Gubernur Jawa Timur yang dibacakan pada 21 Januari 2019.

Keputusan pembuatan surat tersebut setelah perwakilan Gubernur Jawa Timur mendapatkan keterangan dari pejabat Sekda Trenggalek. 

Untuk menyikapi meluasnya pemberitaan mengenai hilangnya Wakil Bupati Muhammad Nur Arifin, Bupati Trenggalek Emil Dardak memberikan sejumlah keterangan kepada wartawan di Kawasan Pendopo Trenggalek, Senin (21/1/2019). 

Emil Dardak Merayakan HUT Kabupaten Trenggalek untuk Terakhir Kali

Ramalan Zodiak Selasa 22 Januari 2019, Scorpio Punya Bakat Ilmu Gaib

Marion Jola dan Julian Jacob Umbar Kemesraan, Lihat Footnya! Resmi Pacaran?

"Saya punya komunikasi batin, dan saya yakin bahwa beliau selalu berjuang untuk kemajuan Trenggalek dalam setiap langkahnya,” terang Emil Dardak, sebelum menggelar rapat pimpinan, Senin.

Emil mengatakan akan melakukan konsultasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, guna menyepakati langkah tindak lanjut surat gubernur Jawa Timur Tersebut.

Dalam surat mengenai menghilangnya Wakil Bupati Trenggalek tersebut disebutkan pada tanggal 19 Januari 2019 lalu perwakilan gubernur Jawa Timur meminta klarifikasi pejabat sekretaris daerah kabupaten Trenggalek.

Hal itu terkait keberadaan wakil bupati yang menghilang selama satu minggu sejak 9 Januari 2019.

Kemudian sejumlah pejabat di pemerintahan kabupaten Trenggalek melakukan penggalian informasi, utamanya dari tim protokol termasuk ajudan wakil bupati.

Berdasarkan informasi yang digali, protokol maupun ajudan tidak mengetahui keberadaan Muhammad Nur Arifin sejak 9 Januari 2019.

Pada tanggal itu, mereka juga tidak mendampingi secara kedinasan.

“Kata ajudan, pihak keluarga juga tidak mengetahui (keberadaan Muhammad Nur Arifin),” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Trenggalek Triadi Sumoro, yang membacakan rilis tersebut, Senin.

Kabar menghilangnya Wakil Bupati Trenggalek memunculkan dugaan bahwa Muhammad Nur Arifin tengah melakukan perjalanan ke luar negeri.

Namun informasi tersebut belum bisa dipastikan, karena tidak ada yang menyebutnya berada di luar negeri.

“Tidak terdapat permohonan maupun pengurusan izin perjalanan dinas ke luar negeri,” lanjut Triadi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved