Berita Kota Kupang Terkini
Ini Penyebab Daging Babi yang Dijual di Pinggir Jalan Tidak Memenuhi Standar Kesehatan
Daging babi yang dijual di pinggir jalan tidak memenuhi standar kesehatan, karena dijual di ruang terbuka
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Daging babi yang dijual di pinggir jalan tidak memenuhi standar kesehatan, karena dijual di ruang terbuka dan mudah terkontaminasi dengan kotoran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sampel daging babi yang dijual di pinggir-pinggir jalan seputaran Kota Kupang saat ini sedang diperiksa di laboratorium UPT Veteriner Dinas Peternakan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sampel daging babi tersebut diambil oleh tim pengawas kesehatan masyarakat Veteriner dan dokter hewan pada Rabu (16/1/2019) dari 13 tempat penjualan daging babi, saat melakukan pengawasan dan penertiban penjualan daging babi.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmafet) kepada POS-KUPANG.COM, Senin (21/1/2019) di sela kesibukannya memantau penjualan daging babi di Bakunase, menjelaskan, kemungkinan besok, Selasa (22/1/2019) pihaknya akan menerima hasil pemeriksaan sampel daging babi.
• PT PLN Segera Aktifkan Kembali Energi Panas Bumi Ulumbu di Manggarai
Lanjutnya, pengawasan dan penertiban bertujuan memastikan bahwa daging yang dijual sehat untuk dikonsumsi dan penjualannya mengantongi izin dari pemerintah, dalam hal ini dinas pertanian.
"Yah pastinya kita ingin daging yang di jual itu sehat untuk dikonsumsi, sebab kalau tidak tentu akan menimbulkan masalah kesehatan bagi yang mengkonsumsi," ungkapnya.
• Luhut Minta Penyebar Hoaks Dirinya Akan Cium Kaki Prabowo Segera Minta Maaf
Sementara itu, Drh. Maria fransiskA Vivi Jaman, bidang veteriner, kesmavet, menjelaskan, daging yang dijual di pinggir jalan tidak memenuhi standar kesehatan, karena dijual di ruang terbuka dimana mudah terkontaminasi dengan kotoran, misalnya debu, asap kendaraan, lalat dan sebagainya.
Selain itu, para penjual tidak memakai kaos tangan saat menyentuh daging. "Jadi ini yang kita kwartirkan bahwa daging yang dijual rentan terkontaminasi dengan kotoran," ungkapnya.
Ia menegaskan, sebelum dan sesudah dipotong dan ternak babi harus diperiksa oleh pengawas dan dokter dari dinas terkait yang dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)