Berita Kriminal di Kupang

VIDEO: Begini Cara Ketua RT Habisi Tetangganya Karena Selingkuhi Istrinya, Nonton Videonya

VIDEO: Ketua RT Lot habisi Irfan, tetangganya dengan cara sadis seperti ini, lihat videonya.

POS-KUPANG.COM, KUPANG - VIDEO Ketua RT di Naioni, Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) Naioni Habisi Irfan Stefanus Boisala (45), tetangganya dengan Cara Seperti Ini.

Bagaimana Lot menghabisi nyawa Irfan diperagakan ulang oleh Lot dalam rekonstruksi yang dilakukan Polsek Alak.

Lot memeragakan ulang proses ia membunuh Irfan Stefanus Boisala (45).

Irfan adalah lelaki selingkuhan istrinya, pada Senin (7/1/2019) sekira pukul 07.00 Wita silam.

Proses rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah pelaku dan juga di rumah korban yang berada di kelurahan Naioni Kecamatan Alak Kota Kupang pada Jumat (18/1/2019) pagi.

Dalam rekonstruksi yang dimulai pada pukul 09.30 Wita itu, pelaku dan saksi memeragakan sebanyak 18 adegan.

 
Pelaku yang juga menjabat ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni tampak tenang memeragakan adegan demi adegan proses pembunuhan itu.

Korban dalam rekonstruksi itu diperankan oleh seorang anggota Polsek Alak.

Sedangkan empat saksi yang dalam rekonstruksi terdiri atas Hendrik Tamael, Ruth Tamael Boisola, Marthen Sisapai, dan istri sah pelaku Alviana Lao Lasa.

Pelaku memeragakan lima adegan awal dan dua adegan akhir di rumah miliknya.

Adegan awal bermula saat pelaku kembali dari mencari pakan ternak di kebun belakang rumahnya.

Ia kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil celana jeans dan menaiki sepeda motor menuju rumah saksi untuk mengantar jahitan itu.

 
Adegan berikutnya dilakukan di rumah saksi mulai dari pelaku mengetuk pintu, masuk dan memberikan jahitan celana jeansnya hingga mendengar pertengkaran lalu keluar dari rumah saksi.

Setelah itu dilanjutkan dengan adegan pelaku mendatangi rumah korban, masuk lalu menghabisi nyawa korban dengan pisau.

Adegan berikutnya, korban masih sempat berlari keluar dan menuju rumah saksi hingga terjatuh di depan rumah saksi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved