Pencopotan Para Pejabat Dishub
Wali Kota Kupang Copot Semua Pejabat di Dishub, Ini Klarifikasi dari Kepala Badan Kepegawaian
Ade Manafe menyampaikan tidak semua ASN termasuk staf dimutasi, melainkan hanya empat pejabat dan satu PTT yang diberhentikan sementara
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM | KUPANG - Terkait pemecatan semua Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Kota Kupang ditanggapi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafe.
Ade menyampaikan tidak semua ASN termasuk staf dimutasi, melainkan hanya empat pejabat dan satu PTT yang diberhentikan sementara dari jabatan.
"Bukan diberhentikan dari PNS. Kalau PTT kemungkinan besar dipecat. Sedangkan empat pejabat diberhentikan sementara dari jabatan," kata Ade usai acara pelantikan, Jumat (18/1/2019).
Setelah itu, lanjutnya, ada pembinaan untuk keempat pejabat tersebut dan kemudian mungkin dikembalikan lagi.
"Sementara ini diberhentikan sementara. Nanti kami akan tunjuk Plt, baik yang ada di eselon III maupun eselon IV," katanya.
Ketika disinggung nama pejabat dan bidang yang diberhentikan sementara, Ade hanya menyebutkan pejabat eselon III dua orang dan pejabat eselon IV dua orang. Nanti akan ditunjuk Plt.
"Pejabat yang diberhentikan akan digantikan Plt. Ini baru diketahui tadi pagi dan instruksi beliau pukul 9 tadi pagi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, baru pertama kali terjadi, seluruh jajaran pegawai negeri sipil/aparat sipil negara (PNS/ASN) di Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot dan dimutasi. Mulai dari bawahan sampai kepala dinas.
Gebrakan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut.
Selain itu, Walikota Jefri menilai seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan.
Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019).
"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini dijabat Alex Jewarus sebagai pelaksana tugas (plt).
Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.