Berita Kabupaten Ende
Terjadi 92 Kasus Rabies di Ende ! Selama Bulan Januari
Selama bulan Januari 2019 terjadi 92 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) kepada manusia dan dari 92 kasus tersebut tidak ada yang menjadi
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Selama bulan Januari 2019 terjadi 92 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) kepada manusia dan dari 92 kasus tersebut tidak ada yang menjadi korban jiwa namun demikian kasus tersebut menunjukan terjadinya peningkatan kasus dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Ende, dr Munafatma mengatakan hal itu melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Sislaus Bendu, Jumat (18/1/2019) ketika dikonfirmasi mengenai kasus rabies di Kabupaten Ende selama tahun 2019.
Sislaus mengatakan bahwa penyakit rabies masih menjadi ancaman bagi masyarakat Kabupaten Ende karena itu pola penanganan masih dilakukan secara khusus oleh Dinas Kesehatan maupun petugas medis yang ada di Puskesmas.
Dikatakan di Puskesmas biasanya para petugas akan mengeluarkan secepatnya surat rujukan kepada para korban gigitan untuk diberikan suntikan vaksin anti rabies (VAR) di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende.
• Rp 5,2 Miliar Lebih ! Anggaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRT TTU
• Gelandang Chelsea Dituduh Gay ! Ini Pengakuannya
Sedangkan di Dinas Kesehatan ujar Sislaus pihaknya senantiasa menyiapkan para petugas guna memberikan suntikan VAR kepada para korban gigitan.
“Kabupaten Ende masih merupakan daerah endemis penyakit rabies maka setiap korban gigitan hewan penular rabies seperti kucing dan kera terutama anjing akan selalu diberikan suntikan VAR guna mengantisipasi tertularnya pasien pasca digigit hewan penular rabies,”kata Sislaus. (*)