Berita Kabupaten TTu Terkini

Ini Butir Pernyataan Sikap FPMP ke Polres TTU dan DPRD TTU

Pertama, segera terbitkan serifikat tanah bagi masyarakat SP 1 dan SP 2 yang bermukim di wilayah SP 1 dan SP 2

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Istimewa.
Suasana aksi masa Forum Perjuangan Masyarakat Ponu (FPMP) di kantor DPRD Kabupaten TTU, Rabu (16/1/2019) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Forum Perjuangan Masyarakat Ponu (FPMP) melakukan aksi masa ke Mapolres TTU dan DPRD Kabupaten TTU pada Rabu (16/1/2019).

Masa aksi merupakan gabungan dari masyarakat Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU dan beberapa organisasi yakni Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah NTT, LMND Eksekutif Kota Kefamenanu, LMND Eksekutif Komisariat UNIMOR, AGRA Wilayah NTT dan Front Mahasiswa Nasional (FMN).

Berikut empat butir pernyataan sikap Forum Perjuangan Masyarakat Ponu (FPMP) yang diterima POS-KUPANG.COM pada Rabu (16/1/2019).

Pertama, segera terbitkan serifikat tanah bagi masyarakat SP 1 dan SP 2 yang bermukim di wilayah SP 1 dan SP 2

Kedua, tolak wacana pembangunan tambak garam di wilayah SP 1 dan SP 2 yang basis produksinya adalah pertanian, peternakan dan nelayan.

Sebelum Tahun Ajaran Baru, Pakaian Seragam Akan Dibagi

Ketiga, mendesak kapolres TTU untuk segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan oleh bupati dan rombongan terhadap masyarakat (Yoakim Ulu Besin, warga RT 002 RW 001 Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara republik indonesia.

Keempat, hentikan kriminalisai kepada Rakyat (Yoakim Ulu Besin, warga RT 002 RW 001 Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU).

Diakhir pernyataan sikap tertulis Koordinator Umum, Oktovianus Usboko dan Koordinator Lapangan, Valen Kefi. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved