Update Kasus Ucapan Idiot Ahmad Dhani, Fadli Zon: Inilah Kriminalisasi Yang Nyata dari Rezim
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengunggah foto musisi Ahmad Dhani.Ahmad Dhani ternyata sedang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Update Kasus Ucapan Idiot Ahmad Dhani, Fadli Zon: Inilah Kriminalisasi Yang Nyata dari Rezim
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengunggah foto musisi Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani ternyata sedang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Ia sedang mengurus kasusnya dalam dugaan ujaran kebencian dalam vlog yang ia buat.
Fadli Zon mengunggah foto Ahmad Dhani dengan keterangan sebegai berikut:
Baru saja dapat kiriman foto musisi, aktivis, politisi n caleg DPR @Gerindra
(Dapil Surabaya Sideordjo) Ahmad Dhani
Sdg di Kejari Surabaya
Pelimpahan kasusnya soal ucapan "idiot".
Inilah kriminalisasi yg nyata dr rezim otoriter Jaenudin Ngaciro.
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Debat Capres-Cawapres 2019, Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandi
• LIVE STREAMING Rising Star Indonesia RCTI 21 Januari, Stop Gimmick Ariel- Mirriam
Mengutip surya.co.id, Ahmad Dhani tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Banser diagendakan mendatangi Polda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Kedatangan Ahmad Dhani yakni memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk melengkapi berkas perkara P21 tahap 2.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan Ahmad Dhani dijadwalkan ke memenuhi panggilan penyidik ke Polda Jatim.
"Iya nanti yang bersangkutan datang memenuhi panggilan kemungkinannya pukul 10.00 WIB," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Harissandi mengatakan apabila tidak ada kendala pihaknya akan melimpahkan tersangka Ahmad Dhani dan barang bukti kasus pencemaran nama baik ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Berkas perkara sudah rampung sekarang P21 tahap II diserahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.