Kriminal

Tak Hanya Berhubungan Intim, Imron Pria Banyuwangi Ini Juga Sekap Dan Aniaya Sadis Sang Kekasih

Tak Hanya Berhubungan Intim, Imron Pria Banyuwangi Ini Juga Sekap Dan Aniaya Sadis Sang Kekasih.

Editor: maria anitoda
Ilustrasi pemerkosaan.
Tak Hanya Berhubungan Intim, Imron Pria Banyuwangi Ini Juga Sekap Dan Aniaya Sadis Sang Kekasih 

Tak Hanya Berhubungan Intim, Imron Pria Banyuwangi Ini Juga Sekap Dan Aniaya Sadis Sang Kekasih.

POS-KUPANG.COM- Tak Hanya Berhubungan Intim, Imron Pria Banyuwangi Ini Juga Sekap Dan Aniaya Sadis Sang Kekasih

Aksi Imron Ali Rodisi (23) berakhir di jeruji besi.

Betapa tidak. Imron, Pria asal Banyuwangi ini berperilaku sadis.

5 Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Siswi SMP Kupang Di Teras Rumah Tetangga

Kronologi Lengkap Pencabulan Siswa SMKN 5 Kupang Terhadap Remaja SMP Di Teras Rumah Tetangga

BERITA POPULER: Siswa SMKN 5 Kupang Cabuli Tetangga Kritik Pedas Untuk Prabowo Dan Kota Terkotor

Perlakuan sadis yang dilakukan Imron Ali Rodisi (23) terhadap sang kekasih mengantarkannya ke jeruji besi Polsek Tegalsari.

Imron ditangkap setelah menyekap, menganiaya dan memperkosa kekasihnya, IS (20) warga Lakarsantri Surabaya.

Perlakuantersangka di lakukan di sebuah rumah kos Jalan Kedondong Kidul, Tegalsari, Surabaya.

Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat tersangka mengajak korban bertemu dan memaksa berhubungan selayaknya suami istri.

Lantaran korban menolak, Imron justru menyekap, menganiaya dan memaksa sang kekasih menuruti nafsunya.

"Tersangka melakukan tindak pidana penyekapan, ancaman kekerasan dan penganiayaan memaksa korban bersetubuh dengannya," kata Kompol David Tryo Prasojo di Polsek Tegalsari, Selasa (15/1/2019).

Setelah memaksa korban di dalam kamar kosnya, Jalan Kedondong Kidul Surabaya, tersangka juga mengancam akan memviralkan foto-foto bugil kekasihnya.

"Mereka ini sepasang kekasih, berpacaran kurang lebih satu tahun," kata David.

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Kasus tersebut terungkap setelah korban bisa menghubungi rekannya untuk ke rumah kos tersebut.

Dari sana korban meloloskan diri keluar dari sekapan tersangka.

"Kami mendapatkan laporan setelah korban menghubungi keluarganya dan melaporkan kepada kami," kata David Tryo Prasojo.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved