Berita Kabupaten Manggarai Terkini
Ruteng Masuk Daftar Kota Kecil Terkotor ! Ini Jadi Cambuk Bagi Kita Semua
Kota Ruteng di Manggarai bersama Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Buol di Sulawesi Tengah dan Bajawa di Kabupaten Ngada masuk dalam
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Ruteng menjadi satu dari empat kota kecil dengan nilai paling rendah pada program penilaian Adipura periode 2017 - 2018.
Kota Ruteng di Manggarai bersama Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Buol di Sulawesi Tengah dan Bajawa di Kabupaten Ngada masuk dalam daftar kota kecil terkotor.
Menanggapi hasil itu, Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H angkat bicara.
Melalui release kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Rabu (16/1/2019) siang, Bupati Kamelus mengatakan, pengumuman penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan cambuk agar semua elemen di daerah ini membangun komitmen bersama dalam mewujudkan dan meningkatkan kebersihan kota.
• BREAKING NEWS! Di Carep-Manggarai ! Ibu Rumah Tangga Temukan Mayat Laki-Laki dekat Kandang Babi
• BREAKING NEWS : Di Manggarai Timur! 3 Mobil Diseret Banjir di Sungai Wae Bobo
"Itu jadi semacam cambuk bagi kita semua yang menghuni kota Ruteng ini. Hasil itu didasarkan pada beberapa kriteria, mulai dari pembuangan sampah terbuka, partisipasi publik dalam pengelolaan sampah yang rendah, strategi pengelolaan sampah, sampai pada komitmen dan kebijakan anggaran. Dan hasilnya memang begitu. Yang perlu dipikirkan adalah langkah kita ke depan," tutur Bupati Kamelus.
Bupati Kamelus optimis kalau langkah-langkah strategis terkait kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah akan lebih baik pada tahun 2019 ini.
"Tahun ini kita alokasikan anggaran sekitar 450 sampai 500 juta pada setiap Kelurahan dan salah satu prioritas pemanfaatannya adalah penataan lingkungan dalam mewujudkan kota yang bersih," papar Bupati Kamelus.
Menurut Bupati Kamelus, intervensi pemerintah kelurahan akan dilakukan melalui pengadaan tempat sampah umum, pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah ke transfer depo, sampai pada sosialisasi terkait pengelolaan sampah rumah tangga.
Sementara itu, secara umum untuk Kabupaten Manggarai, beberapa hal yang akan dilakukan adalah pembenahan fasilitas pendukung, penataan kembali tempat-tempat penampungan sampah, perbaikan dan pengadaan truk-truk sampah.
"Selama ini memang terdapat beberapa kendala, termasuk tiga dari empat truk sampah yang kita miliki itu rusak. Tahun ini saya minta kepada instansi teknis (Dinas Lingkungan Hidup) untuk segera perbaiki yang rusak dan mengadakan dua atau tiga truk pengangkut sampah baru," jelas Bupati Kamelus.
Selain itu, penataan transfer depo dan tempat penampungan sementara akan menjadi prioritas.
"Saya juga sudah minta Pol-PP untuk melakukan pengawasan pada beberapa titik yang selama ini dipakai sebagai tempat pembuangan sampah padahal tempat itu sudah ditutup. Misalnya yang di kilometer lima menuju Watu Alo. Itu bukan TPA. Sudah ditutup," paparnya.
Partisipasi Masyarakat
Pengumuman Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga merilis daftar nama-nama kota terkotor termasuk Ruteng di dalamnya menuai banyak komentar. Di media sosial, banyak warganet yang berharap agar segera dilakukan pembenahan. Selain menyorot langkah dan kebijakan pemerintah, kampanye aksi bersih-bersih sampah juga mulai dilakukan.
Warga di Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong misalnya, sejak bulan Agustus 2018 silam, telah menyediakan tong-tong sampah di beberapa titik dengan jarak 10 sampai 20 meter.