Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan IIA, Kepala Desa di NTT Gembira
Pemerintah telah memutuskan menaikkan gaji perangkat desa. Kabar kenaikan gaji ini disambut gembira kepala desa di NTT.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Presiden Joko Widodo memastikan perangkat desa di seluruh Indonesia akan segera menikmati perbaikan kesejahteraan. Pemerintah telah memutuskan menaikkan gaji perangkat desa. Kabar kenaikan gaji ini disambut gembira oleh kepala desa di NTT.
"Yang paling penting, sudah kita putuskan penghasilan tetap perangkat desa disetarakan dengan (PNS) golongan IIA," kata Jokowi disambut sorak sorai para perangkat desa yang hadir di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Jokowi menemui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Berasal dari berbagai wilayah Indonesia, mereka datang ke Jakarta untuk menagih janji Jokowi terkait pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
• Dosen Politani Yang Digerebek Istri Selingkuhi Mahasiswi Akhirnya Angkat Suara
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS golongan IIA adalah Rp 1.926.000.
Selain gaji, menurut Jokowi, perangkat desa kedepannya juga akan mendapatkan layanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut dia, perbaikan kesejahteraan para perangkat desa itu akan dilakukan lewat revisi peraturan pemerintah PP 47 Tahun 2015 tentang desa. "Akan direvisi paling lama dua minggu," kata Jokowi.
• Terjawab Sudah Nasib Doktor LL, Dosen Yang Selingkuhi Mahasiswi, Ini Putusan Politani Kupang
Jokowi pun meminta para perangkat desa yang memenuhi Istora Senayan untuk mengurungkan niat mereka melakukan aksi unjuk rasa di Istana. Sebab, tuntutan mereka terkait kesejahteraan sudah didengarkan dan akan segera dipenuhi oleh pemerintah.
"Jadi setelah kita kumpul disini, Bapak Ibu enggak usah berkumpul di Istana lagi. Mari lah kita kembali ke daerah masing masing. Dan kita selamat sampai tempat tujuan," kata Jokowi.
Ketua Umum PPDI, Mujito menjelaskan, pertemuan dengan Jokowi kali ini merupakan jawaban dari Pemerintah Indonesia terkait tuntutan PPDI. "Bapak Presiden sudah siap mengeluarkan Peraturan Pemerintahnya," ujar Mujito.
• Inggid Wakano Kejutkan Judika di Rising Star Indonesia RCTI
Mujito menilai kepedulian Pemerintah Indonesia kepada seluruh perangkat desa maupun kepala desa, merupakan wujud nyata perhatian Jokowi yang sangat mencintai warganya.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pada awalnya PPDI hendak demo depan Istana Merdeka. Namun secara mendadak Presiden berkenan untuk menerima langsung. Dan karena hujan, diarahkan tempat di Istora Senayan Jakarta.
Kemudian Presiden menyetujui aspirasi peningkatan penghasilan tetap perangkat desa setara dengan PNS golongan II/a yang bersumber dari APB Desa.
• Tersangka Perankan 10 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Sumba Timur
Presiden kemudian memerintahkan Mendagri, Menkumham, Menkeu, Seskab, KSP, Mensesneg dan stake holder terkait lainnya untuk segera dilakukannya revisi PP Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan PP 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dalam dua minggu ini sudah selesai sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan dimaksud.
Kepala Desa Gembira