Berita Kota Kupang

Dosen & Mahasiswi di Kupang Selingkuh, Sanksi Berat Menanti: Mahasiswi Terancam di DO dari Kampus

Dosen & Mahasiswi di Kupang Berselingkuh, Sanksi Berat Menanti: Mahasiswi Terancam di DO dari Kampus

Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
pos-kupang.com
Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga Msi memastikan akan memberikan sanksi berat kepada dosen yang terlibat kasus perselingkuhan dengan mahasiswa yang menyeret nama lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin.

Ir Thomas telah memastikan jika dosen LL yang bergelar doktor itu merupakan dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin.

Demikian pula dengan selingkuhannya GTMN yang tercatat sebagai mahasiswi di kampus tersebut.

Kepada POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon Sabtu (12/1/2019), Thomas mengatakan, lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin tidak memberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan dalam hal tindak pidana korupsi dan pelanggaran asusila atau pelanggaran etis.

UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat

Fakta Terbaru Kasus Selingkuh Dosen Mahasiswi: Keluarga Dinafkahi 1,5 Juta per Bulan & Cabut Laporan

Ini Dia Sosok Dosen Bergelar Doktor yang Tertangkap Berselingkuh dengan Mahasiswinya di Kupang

“Dosen LL saya pastikan merupakan dosen PNS di lembaga ini, demikian pula GTMN juga merupakan mahasiswa semester satu di sini (Politani Negeri Kupang),” katanya.

Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si
Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si (POS-KUPANG.COM)

Berdasarkan kebijakan lembaga, urai Thomas, pelanggaran yang dilakukan oleh LL dan GTMN merupakan pelanggaran asusila atau etika yang akan dikenakan sanksi tegas.

“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNS-nya,” jelas Thomas.

Ia melanjutkan, meskipun persoalan perselingkuhan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi secara lembaga, yang bersangkutan tetap akan dikenakan sanksi. Penyelesaian keluarga tidak dapat menjadi instrumen yang mempengaruhi regulasi kampus dalam penyelesaian kasus asusila yang merusak nama baik kampus.

GM, mahasiswi berusia 18 tahun yang digerebek sedang berduaan dengan dosennya. Kedua pasangan ini digerebek istri dan anak dari dosen tersebut, Rabu (9/1/2019).
GM, mahasiswi berusia 18 tahun yang digerebek sedang berduaan dengan dosennya. Kedua pasangan ini digerebek istri dan anak dari dosen tersebut, Rabu (9/1/2019). (Kolase Facebook)

“Kita dengar kasusnya sudah ditarik dari polisi, penyelesaian juga akan dilakukan secara keluarga, tetapi itu tidak mempengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini,” tambah Thomas.

Selain dosen LL, GTMN juga dipastikan mendapat sanksi karena tindakan yang dinilai mencoreng nama baik kampus. Mahasiswa semester satu itu terancam di drop out dari kampus.

Inilah Sosok Mahasiswi Kupang yang Digerebek saat Berduaan dengan Dosen, Istri Dosen: Kami Menderita

Curhatan Istri Dosen yang Suaminya Berselingkuh Dengan Mahasiswi, Sangat Mengharukan

“Untuk mahasiswa juga kita pastikan akan mendapat sanksi, paling berat ya di-DO dari kampus,” ujarnya.

Namun, kepastian secara resmi penerapan sanksi ini baru akan dibicarakan Senin (14/1/2019) pagi bersama pejabat Politani Negeri Kupang dan Baperjakat.

Sebelumnya diberitakan, dosen LL “ditangkap” oleh isteri dan anaknya karena berselingkuh dengan GTMN yang merupakan mahasiswanya di Kost milik GTMN di jalan Souverdi Oebufu Kota Kupang pada Rabu (9/1/2019). LL yang bergelar doktor itu diketahui merupakan dosen program studi PTH, sedang GTMN merupakan mahasiswi PPLK pada kampus yang sama. Mereka kemudian bersitegang dan membuat laporan polisi.

Rising Star Indonesia, Cara Vote dan LIVE STREAMING RCTI Live Audition 3, Siapa Tersingkir?

Dukung Inggid Wakano di Rising Star yuk, Catat Tanggal Penampilannya di RCTI dan Ikuti Cara Votenya!

Mahasiswi Selingkuhan Dosen Bergelar Doktor Ini Cuek saat Digerebek Istri Dosen, Simak Videonya!

Namun, pada Kamis (10/1/2019) LL dan pihak EO yang merupakan isterinya dan GTMN bersepakat untuk mencabut laporan polisi dan menyelesaikan secara keluarga.

LL mengakui “berzina” dan memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi 17 tahun itu bahkan mengeksekusi kesepakatan dengan mahasiswi itu untuk melanjutkan hubungan cinta keduanya dan akan menyelesaikan persoalan hubungan perkawinan dengan isteri dan keluarga besar isterinya. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved