Berita NTT Terkini

Intensitas Hujan Tinggi di Akhir Tahun Jalan Sabuk Merah Perbatasan Rusak ! Ini Penjelasan BPJN X

Akibat di guyur hujan selama sepekan pada akhir Tahun 2018 hingga awal bulan Januari 2019 di wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT),

Editor: Ferry Ndoen
foto/PPK
Jalan sabuk perbatsan yang rusak 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Ferry Ndoen

POS KUPANG.COM- Akibat di guyur hujan selama sepekan pada akhir Tahun 2018 hingga awal bulan Januari 2019 di wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa titik ruas jalan, proyek pembangunan jalan Sabuk merah Perbatasan RI-Timor Leste mengalami kerusakan.

Kerusakan terparah terjadi di lokasi Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka. Kerusakan terjadi pada saluran pembuangan air (drainase), tembok penahan dan sejumlah item lainnya.

Kondisi ini dibenarkan Kepala Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Provinsi NTT, Ir. Niko Botha, MT, melalui PPK Pembangunan Jalan Perbatasan, Satker Wilayah 2 BPJN X NTT, Rofinus Ngilo ST, saat dihubungi wartawan Pos Kupang.com dari Kupang, Rabu (8/1/2019) siang

"Benar ada kerusakan pada sejumlah titik pekerjaan jalan perbatasan yang rusak akibat tingginya curah hujan pada akhir hingga wal tahun 2019. Namun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X NTT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Perbatasan tetap menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada kontraktor pelaksana," lapor Rofinus Ngilo.

Menurut Rofinus, semua kegiatan pelaksanaan yang tengah dilakukan BPJN n X di wilayah Desa Alas, Kabupaten Malaka masih berproses dan masih dalam masa pelaksanaan.

"Masih dalam masa pelaksanaan. Apapun yang terjadi di lapangan saat ini, mau hujan angin panas rusak dan lainnya itu semua tetap menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, karena belum penyerahan awal (PHO)". Jelas Rofinus.

Kejaksaan Eksekusi Terpidana Korupsi Wisnu Wardhana ! Diwarnai Aksi Penabrakan,

Cristiano Ronaldo Bikin Juventus Bermain seperti Mesin

Dikatakannya, selama masa pelaksanaan hingga masa pemeliharaan semua kegiatan proyek itu tetap menjadi tanggung jawab mitra rekanan.

Balai Jalan sebagai pemilik kegiatan dapat menerima pekerjaan baik pada tahapan PHO maupun FHO (penyerahan akhir) harus dalam kondisi baik bukan rusak.

"Ini masih masa pekerjaan di ruas Alas, sementara di ruas lain yang sudah PHO tetap tanggung jawab mitra rekanan selaku pelaksana karena masih masa pemeliharaan". Katanya.

Kerusakan yang terjadi di lokasi Desa Alas itu, lanjut Rofinus benar terjadi akibat tingginya curah hujan di wilayah tersebut selama beberapa pekan sehingga terjadi longsor pada tebing dan merusak drainase yang sudah di bangun.

"Benar terjadi kerusak karena hujan dan longsor tapi apapun jenis kerusakanya mau kecil apa besar jika bukan karena bencana maka tetap tanggung jawab Kontraktor", papar Rofinus.

Pasangan Kekasih Tewas Tanpa Busana di Hotel! Bukan Murni Bunuh Diri

Rofinus mengakui, PT Naviri Konstruksi selaku mitra rekanan pelaksana siap bertanggung jawab

Sementara penangung jawab PT Naviri Konstruksi di Atambua, Ruswandi mengatakan, perusahannya siap bertanggung jawab atas Kerusakan semua pekerjaan di wilayaj desa Alas, kabupaten Malaka.

"Kami tanggung jawab semua kerusakan, kan masih masa pelaksanaan belum PHO jadi pasti kami tangani. Namun saja masih hujan di lokasi jadi untuk sementara kita belum tangani", ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved