Berita Kriminal
Sepasang Sejoli Ini Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak. Kamar Hotel Terkunci Loh!
Kedua korban pertama kali ditemukan tewas oleh petugas hotel yang curiga keduanya tidak ke luar dari dalam kamarnya.
POS-KUPANG.COM|MEDAN - Seorang pria dan wanita ditemukan tewas mengenaskan di salah satu kamar hotel di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Senin (7/1/2019). Jasad kedua korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
Kedua korban pertama kali ditemukan tewas oleh petugas hotel yang curiga keduanya tidak ke luar dari dalam kamarnya.
Saat didobrak, keduanya sudah tewas berlumuran darah di atas ranjang.
Petugas hotel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu membenarkan peristiwa tewasnya seorang pria dan wanita di dalam kamar hotel di Asahan.
"Kedua korban ditemukan dalam keadaan tewas di Hotel Central di Jalan Sei Gambus, Kecamatan Kota Kisaran Barat," kata Faisal lewat sambungan telepon seluler, Senin (7/1/2019).

"Korban perempuan atas nama Dewi dan umur belum diketahui. Korban pria atas nama Hasyim Prasetya (33) warga Bunut Barat, Kecamatan Pulau Bandring. Mereka masuk Hotel Central kamar C 12 Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 10.26 WIB dan ditemukan tewas, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 12.00 WIB," ungkap Faisal.
Faisal menjelaskan saat ditemukan kedua korban menderita luka tembak.
Ada luka tembak di bagian tubuh keduanya.
Sampai saat ini Polres Asahan masih melakukan olah TKP dan menunggu hasil Labfor Polda Sumut.
Karena proses penyidikan harus jelas agar tidak simpang siur hal yang disampaikan.
"Kita tidak ingin asal menyebutkan. Takutnya salah, makanya bagus menunggu hasil Labfor biar selaras dengan hasil penyidikan kami," ujar Faisal.
Untuk motif pembunuhan, Faisal mengaku belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan.
Terkait pasangan yang tewas di dalam hotel itu, Faisal juga tidak mau asal menerka apakah itu berstatus suami istri ataukah masih berstatus pacaran.
"Apakah mereka pasangan suami istri atau pacaran, kita belum mengetahui. Pokoknya kalau nanti sudah selesai olah TKP, kita release kasus ini," jelas Faisal.