Berita Kota Kupang Terkini

Seusai Suami Sah Habisi Selingkuhannya, Isteri Ungkap Pengakuan Mengejutkan

Alviana Lao Lasa (40), isteri sah dari Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) mengungkap pengakuan mengejutkan.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Alviana Lao Lasa (40), isteri sah dari Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) yang menghabisi nyawa Irfan Stefanus Boisala (45) saat di Mapolsek Alak pada Senin (7/1/2019) bersama wartawan. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Alviana Lao Lasa (40), isteri sah dari Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni Kecamatan Alak Kota Kupang yang menghabisi nyawa Irfan Stefanus Boisala (45) pada Senin (7/1/2019) pagi mengungkap pengakuan mengejutkan.

 Kepada wartawan yang berbincang dengannya di Mapolsek Alak, perempuan ini mengaku sebenarnya mengharapkan suami sahnya menerima kembali setelah kasus perselingkuhannya diungkap kepada suami dan keluarga.

 “Sebenarnya saya harap dia (Nimbrot Lao) menerima saya lagi setelah saya ungkap semua saat pertemuan dengan keluarga dan tokoh masyarakat pada tanggal 3 Januari 2019 yang lalu. Tapi saat itu dia tolak saya, dia tidak mau terima saya, jadi Stefanus mau bertanggung jawab dan piara saya,” ujarnya terbata bata menyimpan emosi.

Pemkab Kupang Siap Operasionalkan BLK untuk Calon TKI

 Perempuan berdarah Sabu ini menceritakan, ia dan Nimbrot telah menikah sah pada tahun 2002 yang lalu setelah sebelumnya pada 2000 mereka melangsungkan perkawinan adat. Anak hasil perkawinan itu lahir pada 2001 dan kini tengah duduk di kelas II SMAK Giovani.

Ini Jumlah ASN Pemprov NTT yang Memakai Rompi Orange

 Usai memiliki anak perempuan, kehidupan perkawinan mereka berjalan normal seperti keluarga lazimnya. Namun, keinginannya untuk memiliki anak lagi rupanya tidak mungkin kesampaian karena ada persoalan pada diri suaminya.

 Keinginan itu menguat pada tahun 2015 setelah bertahun tahun dipendam. Ia mulai menjalin hubungan terlarang dengan Stefanus yang saat itu telah ditinggal isterinya kembali ke kampung halamannya di pedalaman Pulau Flores.

2.299 Tenaga Honorer di Kabupaten Kupang Terancam Dirumahkan

 Hubungan terlarang yang ditutup rapi akhirnya membuahkan seorang putra yang ia lahirkan pada bulan Mei 2018 lalu.

 Usai kelahiran anak kedua Alviana dari darah Stefanus, Nimbrot yang sadar akan kondisinya mulai menaruh curiga. Ia rupanya mulai mengetahui kalau Alviana menjalin asmara dengan Stefanus yang masih merupakan saudara sepupunya sendiri dari satu nenek.

 Usai mendapat pengakuan dari Alviana pada bulan Desember 2018, mereka pun sepakat membicarakan hal ini dalam pertemuan keluarga yang melibatkan orang tua ani dari perkawinan mereka serta pihak pemerintahan yang diwakili oleh ketua RW.

 Puncaknya pada Kamis (3/1/2019) saat diadakan pertemuan itu, disepakati Alviana, isteri sah Nimbrot mulai “dipelihara” oleh Stefanus, selingkuhan yang telah memberi satu putera berusia delapan bulan itu.

 Disepakati pula, keluarga Stefanus bertanggung jawab untuk mengganti biaya belis sebesar Rp 30 juta ditambah dengan satu ekor kerbau. Dan sejak saat itu, secara keluarga, Stefanus menjadi penanggung jawab Alvina yang mau ia peristerikan secara sah. Alviana pun sejak saat itu tinggal bersama Stefanus yang rumahnya hanya berjarak sekitar 500an meter dari rumah Nimbrot, sedang anak perempuan pertamanya tetap bersama Nimbrot.

 Kepada penyidik, Nimbrot mengaku tak berdaya saat pertemuan itu karena istrinya mau mengikuti Stefanus yang menjadi kekasih gelapnya sejak 2015.

 “Dalam hatinya keberatan terhadap keputusan itu, tapi dia tak berdaya karena isterinya mau mengikuti Stefanus. Sejak pertemuan itu, ia juga bilang kalau ia  berusaha merelakan,” demikian keterangan Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra terkait isi hati Nimbrot.

 Namun menurut Alviana, ia mengharapkan suami sahnya itu mau menahannya, menerimanya kembali dan memaafkan perbuatannya. Tetapi kenyataan berbicara lain, ia mengaku suaminya menolaknya dan tidak mau menerima sehingga Stefanus bersedia untuk bertanggungjawab atasnya.

 Dan berselang empat hari, peristiwa naas yang merenggut lelaki yang akan memberinya hidup itu terjadi. Ia harus kehilangan dua orang lelaki yang menjadi bagian hidupnya. Ayah dari bayi berusia delapan bulan yang akan menjadi penerus keluarga  dan suami sah juga telah memberinya satu remaja putri yang saat ini bersiap ia ceraikan itu akan mendekam di penjara.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved