Berita Kabupaten TTU Terkini
Pemkab TTU Telah Memberikan SK Kepada 1.187 Guru Komite
Pemkab TTU telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru komite menjadi guru kontrak daerah sebanyak 1.187 orang.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru komite menjadi guru kontrak daerah sebanyak 1.187 orang.
Namun dari jumlah guru komite sebanyak itu, hanya ada sekitar 20 orang yang belum dapat diserahkan SK pengangkatannya, karena ada beberapa kesalahan teknis.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (Bapekdiklat) Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis kepada POS-KUPANG.COM yang ditemui ruang kerjannya pada, Sabtu (5/1/2019) pagi.
• Rayakan Natal Bersama, Pater Simon Sido: Kekuatan Kita adalah Sabda
Fransiskus mengatakan, penyerahan SK pengangkatan kepada 1.187 orang guru komite sudah rampung sejak sebelum tutup tahun 2018. Namun ada sekitar 20an orang orang saja yang belum diserahkan karena kesalahan teknis.
"Ya seperti pengetikan, dan kesalahan nama juga terjadi. Tapi saat ini ada yang masih diperbaiki. Tapi sesungguhnya memang penyerahan sudah selesai sebelum tutup tahun kemarin," kata Plh Sekda Kabupaten TTU itu.
• Natal dan Tahun Baru Bersama Anak Jalanan dan Pemulung, Laiskodat: Saya Juga Pernah Jadi Pemulung
Bagi yang masih terdapat kesalahan dalam penulisan nama dan kesalahan teknis lainnya, kata Fransiskus, kemungkinan SK nya akan diserahkan pada Senin pekan depan sehingga para guru segera mendapatkan haknya.
Dijelaskannya, setelah dilakukan penyerahan SK pengangkatan bagi guru komite menjadi guru kontrak daerah, maka akan dilanjutkan dengan pembagian honor kepada para guru kontrak tersebut.
"Tapi pembayaran honor kepada guru kontrak itu dilakukan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTU. Kami disini hanya proses SK pengangkatan saja," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)